DPUPRKP Kota Malang Imbau Masyarakat Melaporkan PSU Perumahan Terbengkalai

oleh -74 Dilihat
oleh
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Ir. Hadi Santoso.

MALANG, PETISI.COPrasarana Sarana Utilitas (PSU) di Kota Malang khususnya di daerah perumahan yang telah diserahkan oleh pengembang sesuai dengan aturan yang ada, banyak yang terbengkalai atau tidak terawat.

Banyaknya PSU di kawasan perumahan Kota Malang yang sudah diserahkan oleh pengembang ke Pemerintah Daerah (Pemda), Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang menyarankan agar segera dilakukan penyerahan oleh warga perumahan kepada dinas terkait.

Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Ir. Hadi Santoso, Rabu (9/9/2020) kepada awak media, mengimbau kepada masyarakat Kota Malang khususnya warga perumahan, sebagai alternatif warga perumahan agar menyerahkan PSU yang ditinggalkan oleh pengembangnya.

Dengan catatan PSU  tersebut secara hukum jelas berstatus sebagai tanah terlantar. Selanjutnya masyarakat bisa melakukan pengajuan kepada Dinas PUPRPKP Kota Malang.

Petugas akan melakukan kroscek ke lapangan dan akan dilanjutkan dengan penyerahan atau pengalihan kepada Pemerintah Kota Malang dengan perangkat setempat seperti RT, RW,  dan Lurah sebagai saksi. Sehingga tanah yang diserahkan tersebut tetap berkekuatan hukum.

“Skemanya harus tetap ada penyerahan dan balik nama agar berkekuatan hukum,” beber Kepala Dinas PUPRPKP di kantornya.

Pria yang akrab disapa Sony ini menambahkan, secara umum penyerahan PSU sangatlah mudah. Di antaranya mulai dari lokasi PSU dengan rencana tapak yang sudah disetujui, sesuai dengan dokumen perjanjian dan spesifikasi teknik bangunan serta persyaratan administrasi.

Lebih jauh Sony menyatakan, kriteria PSU yang diserahkan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang Nomor 2 tahun 2013 pasal 22 adalah harus sesuai dengan standar persyaratan teknis dan administrasi yang ditetapkan.

“Pengajuan harus sesuai tapak sebagai lampiran SIPPT dan telah mengalami pemeliharaan pengembang paling lama enam bulan paska selesainya pembangunan. Ketika ada kavling yang belum terjual, PSU sebenarnya bisa diserahkan kepada kami,” tukas Sony mengakhiri perbincangan. (clis)

No More Posts Available.

No more pages to load.