MOJOKERTO, PETISI.CO – Molornya dukungan PKB pada Pilkada Kabupaten Mojokerto diduga karena masih adanya tarik ulur masing-masing pasangan calon (paslon) yang mendaftar di DPC PKB kabupaten Mojokerto rata-rata warga NU.
Dengan adanya pertimbangan dan hitungan yang matang akhirnya DPW PKB Jawa Timur (Jatim) DR (HC) H.A Halim Iskandar, Sabtu (8/8/2020) hadir di kantor DPC PKB Kabupaten Mojokerto, Jalan Raya Jabon Mojoanyar, memberikan rekomendasi atau dukungan kepada Paslon Pungkasiadi-Titik Masudah untuk maju Pilkada Kabupaten Mojokerto 9 Desember 2020.
Ketua DPW PKB Jatim, DR ( HC) H.A Halim Iskandar dalam sambutannya mengatakan syarat mutlak Paslon Pungkasiadi-Titik masudah harus kontrak dengan jam’iyah Nahdlatul ulama dan kantor NU beserta ranting-ranting NU.
Perlu diingat PKB lahir untuk NU, jadi kontrak jam’iyah tidak bisa ditawar. “Saya minta anggota fraksi PKB tegak lurus ke depan jangan pilah-pilih. Karena nanti akan langsung berhadapan dengan PKB pusat.
Paslon yang diusung PKB harus menang 55% tiap desa. Tinggal kita buktikan nanti utamanya Pungkasiadi-Titik. Targetnya 304 desa tanpa kemiskinan dan memiliki kualitas pendidikan,” ungkap Gus Halim.
Paslon Bupati Mojokerto Pungkasiadi mengucapkan terima kasih atas dukungan dan rekomendasi dari PKB dan setuju jalankan syarat mutlak yang diminta Halim Iskandar.
“Kita juga akan mempersiapkan kekompakan dari parpol pengusung (PDIP, PKB, dan PBB) untuk satu tujuan memenangkan pada Pilkada Mojokerto. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada relawan simpatisan dari parpol pendukung PKB, PDIP, dan PBB kesadaran mereka sendiri membentuk relawan untuk dukung pemenangan Pungkasiadi-Titik Masudah (Puti) nantinya Mojokerto bisa semakin sejahtera,” ungkap abah Ipung.
Sementara itu Ketua DPC PKB kabupaten Mojokerto, Ayni zuroh mengatakan dukungan PKB pada Paslon Pungkasiadi-Titik Masudah (Puti) karena Pungkasiadi sendiri bupati aktif yang banyak prestasinya dan Titik Masudah kader PKB.
“Jadi saya minta semua kader PKB harus mendukung dan yang tidak mendukung bakal dipecat dan dicabut Kartu Keanggotaannya (KTA),” kata Ketua DPC PKB Kabupaten Mojokerto. (nang)