MOJOKETO, PETISI.CO – Sebanyak dua Pasang Anak Baru Gede (ABG) atau pasangan usia pelajar, terjaring razia di kost-kost’an, Selasa (7/2). Razia digelar petugas gabungan dari Satpol PP, BNNK, Polres Mojokerto Kota, Denpom, dan Garnisun.
Selain dua pasangan ABG tersebut, sebanyak empat pasang yang tinggal sekamar namun bukan suami istri juga ikut diamankan. Sedangkan satu perempuan juga ikut diamankan karena tidak memiliki dukumen dan kependudukan. Selanjutnya guna kepentingan pemeriksaan, pasangan ini langsung dibawa ke Kantor Satpol PP di jalan Bhayangkara Kota Mojokerto.
Kasubag Sekretariatan Satpol PP Kota Mojokerto, Hatta ketika ditemui menjelaskan, jika kegiatan razia ini tindak sengaja. Digelar guna meminimalisir kriminal danremaja untuk kenakalan sekaligus mempersempit peredaran narkotika.
“Dalam razia kali ini, bekerjasama lintas sektor baik kepolisian, BNNK, PM dan Garnisun,” terangnya.
Razia digelar mulai pukul 16.00 WIB, lajut Hatta, pihaknya sudah menjaring beberapa pasangan di luar nikah. “Yang kita amanakan sedikitnya pasangan ada dua usia pelajar, kita dapati satu kamar yang terkunci. Padahal keduanya domisilinya warga Kota Mojokerto,” ungkapnya.
Untuk itu mereka langsung mendapatkan penanganan khusus yakni dengan segera memanggil kedua orang tua mereka. “Tindak lanjutnya, kita masih mendalami keterangan dari keduanya dan segera kita datangkan kedua orang tuanya baru kemudian kita serahkan ke Dinas terkait yang menangani masalah anak,” tambahnya.
Rencananya razia serupa akan dilanjutkan dengan sasaran warung remang-remang dan sejumlah tempat kost lainnya di wilayah Kota Mojokerto. (sim/soff).