Dua Pencuri Sarang Burung Walet Diamankan Polsek Pulau Punjung

oleh -97 Dilihat
oleh

DHARMASRAYA, PETISI.CO – Reskrim Polsek Pulau Punjung Polres Dharmasraya menangkap 2 pelaku pencurian sarang burung walet rumahan/gedung  Walet Toko Rika Bangunan  Jorong Kubang Panjang Kanagarian IV Koto Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat,  Senin (25/11/2019).

AKBP Imran Amir SIK MHum Kapolres Dharmasraya, disampaikan Iptu Syafrinaldi SH Kapolsek Pulau Punjung, didampingi Ipda Welly Wahyudi SH Kanit Reskrim menyampaikan,  2 pelaku  Herman  (36),  alamat Jorong Bawan Nagari Bawan Kecamatan Ampek Nagari Kabupaten Agam, Ambri (48), alamat Jorong Sago  Nagari Mangogopoh Kecamatan lubuk Basung Kabupaten Agam.

Pelaku masuk gedung sarang burung walet dengan cara merusak atau mencongkel pintu jendela samping di bagian belakang gedung,  setelah itu mengambil sarang burung walet  mengunakan Skap Dompol dan dimasukkan karung. Kerugian ditaksir Rp 25 juta.

“Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pulau Punjung untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Syafrinaldi.(gus)