29 Saksi Dugaan Praktik KKN Seleksi Perangkat Desa Diperiksa Polda Jatim

oleh -180 Dilihat
oleh
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto

SURABAYA, PETISI.CO – Saksi 29 orang diperiksa Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim terkait dengan adanya dugaan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) terhadap seleksi perangkat Desa di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, berawal dari adanya pengaduan masyarakat (Dumas) sebanyak 7 pengaduan yang masuk ke Polda Jatim. Dimana enam pengaduan di antaranya, dari peserta tes seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Kediri, sementara yang satu pengaduan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

“Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim sudah mengambil langkah-langkah, terkait dengan penanganan kasus ini,” jelasnya saat ditemui di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Kamis (25/4/2024).

Kombes Pol Dirmanto, mengatakan, terkait kasus ini juga sudah diterbitkan laporan Polisi model A.

“Ada sebanyak 6 laporan Polisi yang sudah diterbitkan dan ada sebanyak 29 saksi yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Jatim.

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Jatim menyampaikan, sesuai dengan hasil penyelidikan bahwa adanya dugaan pengondisian nilai peserta ujian seleksi perangkat desa Kabupaten Kediri, tahun 2023.

“Dimana peristiwa itu, terjadi pada 27 Desember 2023, di Conventions Hall, Kabupaten Kediri, pada saat tes seleksi pengisian calon perangkat desa di 25 Kecamatan atau 163 Desa,” ungkapnya.

Kombes Pol Dirmanto, menambahkan, modus yang dilakukan para tersangka adalah dengan melakukan rekayasa aplikasi Cat.

“Jadi peserta ini bisa dikondisikan, yang seharusnya tidak boleh di situ,” ujarnya.

Terkait hal ini, Kombes Pol Dirmanto, menyebut, bahwa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim masih terus melakukan pendalaman, pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Hal ini masih terus dilakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi – saksi,” pungkasnya.  (bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.