Dua Pengendara Motor Jadi Tumbal Jalan Rusak

oleh -39 Dilihat
oleh

PONOROGO, PETISI.CO – Sudah tidak bisa dihitung kejadian kecelakaan yang disebabkan jalan rusak. Karena di Ponoroho masih marak jalan milik Kabupaten yang hancur. Dan meski ada yang dilakukan penambalan akan tetapi juga masih banyak yang dibiarkan. Atau beberapa hari ditambal rusak lagi. Kejadian kecelakaan yang dipicu kerusakan jalan itu terjadi di depan SDN Truneng, Kecamatan Slahung, Ponorogo (jalan Raya Bungkal- Banggel).

Korban mendapat perawatan

Laka lantas di depan SDN Desa Truneng yang mengakibatkan kedua pengendara motor ini masuk rumah sakit karena patah tulang setelah terjadi adu moncong di lokasi jalan rusak tersebut.

Kapolsek Slahung, AKP Paidi membenarkan adanya kecelakaan di depan SDN Truneng pada Selasa malam (14/8/2018) sekitar pukul 20.45 wib.

“Laka Lantas pada Selasa malam tersebut karena sepeda motor Honda Mega Pro No.Pol. E-3709-NF yang dikendarai Agung Supriyanto melaju dari arah timur menuju ke arah barat kecepatan kurang lebih 50 km/jam yang bertumburan dengan sepeda motor Honda CBR No.Pol. AE-6493-WF yang dikendarai Ifin Mustofa melaju dari arah barat menuju ke arah timur dengan kecepatan kurang lebih 60 km/jam. Sesampainya di depan SDN Truneng karena kondisi jalan berlubang dan kurang penerangan jalan, kedua sepeda motor tersebut saling adu moncong karena saling menghindari lubang yang lama tidak diperbaiki itu,” terangnya.

Karena kedua korban tersebut mengalami luka patah tulang keduanya dilarikan ke rumah sakit, Agung Supriyanto dirujuk ke RS Aisyah Jl. Diponegoro. Sedangkan korban Ifin Mustofa dibawa ke RSUD Ponorogo.

Adapun untuk identitas kedua korban tersebut pengendara sepeda motor Honda Mega Pro warna hitam No. Pol. N-3709-NF, adalah Agung Supriyanto (27) warga Dukuh Maron, RT 002/RW 002, Desa Galak, Kec. Slahung, Kab. Ponorogo. Dengan luka patah jari kaki kiri, babras bagian lutut dan kaki.

Sedangkan pengendara sepeda motor Honda CBR No.Pol. AE-6493-WF warna hitam-merah, adalah Ifin Mustofa (28 ) warga RT 03/ RW 01 Dukuh Karang Uni, Desa Padas, Kec Bungkal, Kab. Ponorogo. Dengan luka patah jari kelingking kanan dan luka jari kaki kanan. (mal)