Dua Spesialis Jambret Pasuruan Diringkus

oleh -41 Dilihat
oleh
Kasat Reskrim Polres Pasuruan saat merilis kedua pelaku spesialis jambret.

PASURUAN, PETISI.CO – Tampaknya pihak Satreskrim Polres Pasuruan tak main-main lagi dengan para pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Seperti halnya yang telah di rilis oleh Satreskrim Polres Pasuruan, Senin siang (21/8).

Dua pelaku jambret tersebut yakni M. Sholeh (19) asal Dusun Rawi Timur, Desa Ambal-ambil, Kecamatan Kejayan dan Kusnari(27) warga Dusun Rawi Barat, Desa Ambal-ambil, Kecamatan Kejayan. Saat berada di persembunyiannya di area penggilingan batu masuk wilayah Dusun Badut, Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, pada Sabtu dini hari (20/8) sekitar pukul 01.00.

Menurut Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Tinton Yudha Riambodo, kedua pelaku ini spesialis jambret dan telah beraksi di 11 TKP.

“Dari penangkapan kedua pelaku ini petugas juga mengamankan barang bukti diantaranya 1 HP merk Oppo dan 1 sepeda motor Yamaha R15 beserta STNKnya. Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif dan pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya ini keduanya kami jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara,” pungkas AKP Tinton.

Sementara itu dari pengakuan M. Sholeh, dirinya beraksi di 11 TKP diajak oleh Kusnari. “Rata-rata para korbannya adalah perempuan yang membawa atau memakai perhiasan serta menenteng tas serta handphone,”akunya.

“Hasilnya dibagi dua mas, dan telah habis untuk foya-foya,” ucap Kusnari menambahkan. (hen)