Dukung Penuh RM Margono Jadi Pahlawan Nasional, Dudung Abdurachman: Jasa Beliau Tak Tertandingi

oleh
oleh
Jenderal TNI (Purn) Prof. Dr. H. Dudung Abdurachman, S.E., M.M saat diwawancarai

Jakarta, petisi.co – Dukungan terhadap pengusulan RM Margono Djojohadikusumo sebagai Pahlawan Nasional terus menguat. Kali ini, Jenderal TNI (Purn) Prof. Dr. H. Dudung Abdurachman, S.E., M.M., secara tegas menyatakan dukungannya dalam Seminar Nasional bertema “Peran RM Margono Djojohadikusumo dalam Membangun Indonesia” yang digelar oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (10/4/2025).

Dalam pidatonya, Dudung menilai RM Margono sebagai salah satu tokoh fundamental dalam sejarah bangsa Indonesia. “Beliau bukan sekadar pejuang kemerdekaan. Margono adalah sosok multidimensi—ekonom, wartawan, negarawan—yang kontribusinya membentang dari masa penjajahan hingga era awal kemerdekaan,” kata Dudung.

Salah satu pencapaian Margono yang monumental adalah pendirian Bank Negara Indonesia (BNI), bank milik negara pertama yang hingga kini menjadi pilar ekonomi nasional. “Langkahnya mendirikan BNI adalah tonggak penting yang menopang ekonomi Indonesia pasca-kemerdekaan,” lanjut Dudung.

Tak hanya di bidang ekonomi, RM Margono juga dikenal sebagai pejuang lewat pena. Ia pernah menjadi wartawan surat kabar De Expres pada tahun 1913—media yang turut menyuarakan perlawanan terhadap penjajahan. “Ini menunjukkan betapa luasnya peran beliau dalam perjuangan. Ia juga bagian dari sejarah pers nasional kita,” imbuh Dudung.

Dalam kancah politik dan ketatanegaraan, nama RM Margono juga tercatat sebagai anggota BPUPKI, PPKI, hingga Panitia Kecil perumus UUD 1945. Ia bahkan dipercaya menjabat Ketua Dewan Pertimbangan Agung Sementara pada 1945—posisi strategis dalam masa transisi kemerdekaan.

Berbagai penghargaan negara telah diberikan atas jasa-jasanya, termasuk Bintang Mahaputera Utama, Satyalancana Wira Karya, hingga Bintang Jasa Utama, yang diberikan oleh Presiden Soekarno dan Soeharto.

“Pengusulan ini bukan hanya soal masa lalu. Ini adalah warisan nilai-nilai yang bisa menyalakan semangat generasi muda dalam membangun bangsa,” tegas Dudung, yang kini menjabat Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional.

Ia juga menekankan bahwa pengusulan ini memiliki dasar hukum kuat, termasuk Kepres RI Nomor 33 Tahun 1972 dan Permensos Nomor 3 Tahun 2018. “Semoga pemerintah segera menetapkan beliau sebagai Pahlawan Nasional,” pungkas Dudung. (cah)

No More Posts Available.

No more pages to load.