Dukung Usut Tuntas Kasus Pokir, Ratusan Massa Aksi Geruduk Kantor DPRD dan Kejari Magetan

oleh
oleh
Ratusan masa membawa sejumlah atribut di antaranya batu nisan, pocong, keranda

Magetan, petisi.co – Penanganan dugaan penyimpangan anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Magetan tahun 2019–2023 terus mendapat sorotan dari sejumlah pihak. Ratusan massa yang tergabung dalam sejumlah organisasi masyarakat dan elemen aktivis menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan, Kamis (16/04/2026).

Massa aksi yang terdiri dari DPC GRIB Jaya Magetan, Ormas Orang Indonesia (OI) Bersatu, Koalisi Aktivis Lintas Sektoral (KALIS), serta sejumlah aktivis Magetan tersebut menyerukan dukungan sekaligus mendesak Kejari Magetan agar segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana Pokir.

Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah atribut berupa banner dan spanduk berisi dukungan, tuntutan, serta kritik terhadap DPRD dan Kejari Magetan. Mereka juga membawa properti simbolik berupa pocong, keranda, dan batu nisan sebagai bentuk protes terhadap dugaan praktik korupsi.

Salah satu perwakilan Aktivis Magetan, Syifaul Anam, mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk lanjutan dari sikap kritis masyarakat atas lambannya proses penanganan laporan yang telah masuk sejak November 2025.

“Sejak November 2025 laporan dugaan tindak pidana korupsi Pokir sudah masuk ke kejaksaan. Kami khawatir lambatnya penanganan ini justru membuka ruang adanya rekayasa atau upaya membiaskan kasus yang sudah jelas dilaporkan,” ujar Anam saat dikonfirmasi usai melakukan orasi.

Menurutnya, berdasarkan prosedur yang berlaku, peningkatan status perkara seharusnya sudah dilakukan sejak Januari hingga Februari 2026. Namun, hingga pertengahan April, perkembangan kasus dinilai berjalan lambat.

“Kami meminta DPRD Magetan patuh terhadap proses hukum dan proaktif ketika dipanggil kejaksaan. Begitu juga kejaksaan, kami dorong segera menetapkan tersangka agar status hukumnya jelas,” tegas Anam, yang juga Ketua Ormas OI Bersatu.

Senada dengan itu, Ketua DPC GRIB Jaya Magetan, Ardeianof Rani Setiono, menyebut aksi tersebut dilatarbelakangi oleh proses hukum yang dinilai bias dalam penanganan dugaan penyimpangan anggaran Pokir DPRD Magetan.

“Kami dari GRIB Jaya Magetan datang bersama elemen masyarakat untuk memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Negeri Magetan. Harapan kami, kasus dugaan penyimpangan dana Pokir ini segera dituntaskan dan pihak yang bertanggung jawab segera ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Ardeianof.

Ia menambahkan, aksi tersebut juga merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap penggunaan anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan publik.

“Dana Pokir itu sejatinya untuk masyarakat. Kalau ada dugaan penyelewengan, maka harus diusut sampai tuntas agar ada efek jera dan tidak terulang kembali,” tambahnya.

Sementara itu, Kejari Magetan yang diwakili Kasi Intel, Moh. Andi Sofyan, mengatakan bahwa proses penanganan perkara berjalan secara profesional dan transparan.

“Tuntutan dari teman-teman aksi kami terima sebagai bentuk dukungan. Kami berkomitmen menangani perkara ini secara profesional dan transparan,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa pada Jumat pekan lalu, status perkara telah resmi ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Per Jumat kemarin, kasus ini sudah kami naikkan ke tahap penyidikan. Saat ini kami sedang mengumpulkan alat bukti untuk menentukan pihak yang harus bertanggung jawab,” jelasnya.

Selain itu, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di enam titik berbeda.

“Kami sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan di enam titik dan sejumlah barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan,” imbuhnya.

Dalam aksi tersebut, massa juga membakar properti pocong dan keranda di depan Kantor Kejari Magetan sebagai simbol perlawanan terhadap korupsi dan bentuk desakan agar kasus segera dituntaskan. (mas) 

No More Posts Available.

No more pages to load.