Dunia Maya Digegerkan Satresnarkoba Makota Salah Tangkap Kolonel, Kapolres Minta Maaf

oleh -57 Dilihat
oleh
Kapolresta Makota, Kombes Leonardus Simarmata Permata melakukan mediasi dan permintaan maafnya kepada Kolonel IWS.

MALANG, PETISI.CO – Viral di jagad maya video berdurasi 5.55 menit tentang berita salah tangkap dilakukan oleh Satuan Reserse Narkotika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polisi Resort Kota (Polresta) Malang terhadap seorang TNI berpangkat Kolonel, Kamis (25/3/2021), Kapolresta Malang Kota kecewa dan meminta maaf.

Berawal seorang anggota TNI berpangkat Kolonel berinisial IWS menjadi korban salah tangkap Satresnarkoba Polresta Malang Kota.

“Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Kolonel IWS khususnya dan instansi TNI-AD pada umumnya atas kesalahan anggota,” ujar mantan Wakapolrestabes Surabaya, dikutip dari video yang diterima awak media, Kamis (25/3/2021).

Kombes Leo Simarmata Permata yang juga pernah menjabat Kapolres Kota Batu itu juga berjanji akan bertanggung jawab dengan memproses anggotanya yang melakukan kesalahan sesuai Kode Etik Polri secara transparan.

“Kami juga berjanji akan mengirimkan putusan kode etik nantinya kepada Kahubdam V/Brw dan Wadan Denpom V-3/ Malang, agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar pria murah senyum ini.

Sebelumnya, empat oknum Satresnarkoba Polresta Makota mendatangi Hotel Regent Kamar No. 419 Jl. J.A. Soeprapto Kota Malang, sekitar pukul 04.30 WIB. Korban saat itu sedang melaksanakan tugas sebagai Tim Rikmat Bekfas TW I Ta 2021.

Soal penggerebekan itu, Kolonel IWS mendengar ada orang mengetuk pintu kamar.

Setelah dibukakan pintu kamar keempat orang yang mengaku polisi menerobos memaksa masuk ke dalam kamar walaupun IWS sudah mengaku kalau dirinya TNI yang sedang menjalankan tugas.

Selanjutnya dengan nada tinggi dan perlakuan yang kasar mendorong serta memaksa Kolonel IWS untuk duduk di kursi sampai baju kaos yang dikenakan robek pada kerah bagian depan.

Sebelumnya, Kolonel IWS meminta untuk menunjukkan surat perintah dan keempat oknum polisi itupun menunjukkan surat perintahnya yang ditandatangi Kasatnarkoba Polresta Makota.

Setelahnya mereka melakukan penggeledahan di seluruh isi kamar. Dan karena tidak ditemukan barang bukti narkoba seperti yang dituduhkan, keempat oknum lantas meninggalkan hotel.

Atas kejadian tersebut, Kolonel IWS menghubungi Kahubdam V/Brw, Kol Chb Muhammad Anom Kartika, S.I.P. untuk dilakukan penjemputan dan dilakukan mediasi.

Sementara hingga berita ini diturunkan, Kapolresta Kombes Leo Simarmata Permata maupun Kasubbag Humas Polresta Makota Iptu Marhaeni ketika dikonfirmasi awak media melalui ponsel dan pesan WhatsApp (WA) tidak menjawab. (clis)

No More Posts Available.

No more pages to load.