Empat KPM Tamankrocok Gadaikan Kartu Keluarga Sejahtera

oleh -211 Dilihat
oleh
Kepala Dinsos dan P3AKB Bondowoso, Anisatul Hamidah saat dikonfirmasi
Dinsos dan Polres Bondowoso Turun Tangan

BONDOWOSO, PETISI.CO – Empat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Taman Krocok, Kabupaten Bondowoso ditengarai menggadaikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) miliknya.

Menurut Kepala Dinas Sosial dan P3AKB Bondowoso, Anisatul Hamidah, berdasarkan aturan sudah jelas bahwa kartu bantuan tersebut tidak boleh dipegang oleh orang lain. Kecuali, penerimanya.

Digadaikannya itu dilakukan sendiri oleh KPM, karena, diduga faktor memenuhi kebutuhan ekonomi.

“Kadang-kadang orang itu mungkin ya, karena masalah ekonomi,” katanya, Senin (10/10/2022).

Tetap saja, kartu bantuan itu tidak boleh dipegang oleh orang lain. Bahkan pendamping. Kecuali ada surat kuasa.

Karena faktor risiko, khawatir ketika kartu dipegang orang lain dan digesek, hingga pin terblokir. Justru akan mempersulit penerima.

“Kami tegaskan tidak boleh seorang pun punya hak terhadap KKS itu, kecuali yang bersangkutan. Apalagi (digadaikan, red) karena itu adalah kewajiban KPM untuk memegang sendiri,” tegas Anis.

Disinggung soal kasus tersebut, apakah masuk pidana?.

“Hal tersebut bukan wilayah Dinsos P3AKB Bondowoso,” sebutnya.

Seraya menambahkan, karena kondisi inilah Dinsos P3AKB bersama Polres Bondowoso turun memberikan edukasi dan sosialisasi ke Kantor Kecamatan Taman Krocok beberapa waktu lalu.

“Kita lakukan edukasi dulu, kami sampaikan mereka nanti juga membuat surat pernyataan, bahwa tidak akan menggadaikan lagi,” pungkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.