Rapat Paripurna DPRD Jatim Sampaikan Rekomendasi Pansus LKPJ Gubernur

oleh -101 Dilihat
oleh
Juru bicara pansus LKPJ, Mohammad Rosyidi menyampaikan laporan

SURABAYA, PETISI.CO – Rapat Paripurna DPRD Jatim dengan agenda laporan rekomendasi Pansus atas laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur Jawa Timur akhir tahun 2023, dipimpin oleh Drs. H. Achmad Iskandar, M.Si, dihadiri Pj Sekda Jatim Dr. Bobby Soemiarsono, SH, M.Si, Rabu (8/5/2024).

Achmad Iskandar menerangkan bahwa, Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk untuk mencermati dan membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur akhir tahun 2023 telah melakukan rapat kerja dengan seluruh Perangkat Daerah sejak tanggal 28 Maret hingga 6 Mei 2024.

Rapat tersebut bertujuan untuk mengevaluasi pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Provinsi Jawa Timur sebagai alat ukur keberhasilan dalam mencapai visi dan misi Gubernur periode 2019-2024.

Selanjutnya Juru Bicara Pansus LKPj, Dr. H. Mohammad Rosyidi, SE, MH, menyampaikan laporan Rekomendasi Pansus LKPJ tahun 2023.

Berdasarkan penilaian Pansus, terdapat 2 dari 11 IKU yang tidak mencapai target. Salah satunya adalah capaian indeks gini, yang mengukur kesenjangan antar kelompok pendapatan.

Pada tahun 2023, indeks gini mencapai angka sebesar 0,387, yang masih di bawah target yang ditetapkan. Selain itu, terdapat juga perlu penjelasan terkait pencapaian IKU pertumbuhan ekonomi yang mencapai 4,95%, meskipun berada di atas target RKPD-P, namun mengalami penurunan dari pencapaian tahun sebelumnya.

Mohammad Rosyidi menyampaikan bahwa, pada IKU persentase penduduk miskin, Pansus memberikan rekomendasi agar perbaikan dilakukan untuk memastikan program pengentasan kemiskinan dapat berjalan secara tepat sasaran.

Sementara itu, capaian IKU seperti indeks pembangunan gender, indeks pembangunan manusia, tingkat pengangguran terbuka, indeks reformasi birokrasi, indeks kesalehan sosial, indeks KLH, indeks risiko bencana, dan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) mencapai target yang ditetapkan dalam RPJPD-P.

Ditambahkan pula, selain rekomendasi umum, Pansus juga menyerahkan rekomendasi secara spesifik dalam setiap urusan pemerintahan, hasil dari pendalaman dengan seluruh perangkat daerah terkait.

Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan perubahan anggaran tahun 2024, perencanaan dan penganggaran tahun 2025, serta penyusunan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) di masa mendatang.

Pansus berharap agar Gubernur Jawa Timur dapat segera menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan dalam LKPJ tahun 2023 ini. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat dijadikan pedoman dalam menyusun perubahan Anggaran tahun 2024, perencanaan dan penganggaran tahun 2025, serta penyusunan kebijakan daerah melalui Perda dan Pergub, demikian Mohamad Rosyidi. (joe)

No More Posts Available.

No more pages to load.