Empat Raperda Hak Inisiatif DPRD Jombang Disetujui

oleh -69 Dilihat
oleh
Empat Raperda Hak Inisiatif DPRD Jombang Disetujui

JOMBANG, PETISI.CO – Langkah maju ditunjukkan oleh Bupati Jombang Munjidah Wahab. Setelah melalui fasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur, 4 Raperda hak inisiatif DPRD Jombang disetujui Bupati dan disahkan pada Rapat Paripurna DPRD, Senin (05/11/2018).

Dalam sambutannya, Bupati Jombang mengatakan, setelah melalui fasilitasi Pemprov Jawa Timur,  maka dengan mengucap, Bisnilkahirrohmanirrohim, sebagai Bupati, sepakat dan setuju untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Jombang terhadap, Rancangan Perda Jombang tentang Perubahan atas Perda nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Jombang.

Rancangan Perda Jombang tentang perubahan Perda Jombang nomor 1 tahun 2016 tentang Kepala Desa, Perangkat Desa dan Organisasi Pemetintahan Desa.

Rancangan Perda Kabupaten Jombang tentang Biaya Transportasi Jama’ah Haji.

Rancangan Perda Kabupaten Jombang tentang Penanggulangan HIV AIDS dan Tuberkulosis.

Dan untuk rancangan Perda Kabupaten Jombang tentang Kawasan Tanpa Rokok ditunda pembahasannya.

“Demikian pendapat akhir terhadap rancangan Perda tahun 2918 hak inisiatif DPRD Jombang dan atas perhatiannya saya sampaikan terima kasih,” tutur Bupati Jombang Munjidah Wahab.

Ketua DPRD Jombang Joko Triono menyampaikan terima kasih kepada Bupati Jombang yang sudah menyetujui 4 rancangan Perda hak inisiatif DPRD Jombang menjadi Perda Kabupaten Jombang. (prw)

           

No More Posts Available.

No more pages to load.