FH Unitomo Bersama Bawaslu Kalteng Kaji Pelaksanaan Pilkada Serentak di Masa Covid-19

oleh -98 Dilihat
oleh
Satriadi, S.E., M.AP, Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah.

SURABAYA, PETISI.CO – Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo (FH Unitomo) bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (BAWASLU) Kalimantan Tengah, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menggelar Webinar Nasional tentang Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada), Sabtu (13/06).

Kegiatan seminar virtual dengan 200 peserta ini  bertajuk “Sistem Pemilihan Kepala Daerah dan Penyelenggaraannya di Masa Covid-19” digelar dengan aplikasi Zoom dan Youtube Channel serta di pandu oleh Dr. Rudyanti Dorotea Tobing, S.H., M.Hum dari Bawaslu Kalimantan Tengah.

Berangkat dari berbagai isu krusial yang muncul pasca ditetapkannya Perppu No 2/2020  tentu saja sangat menarik untuk dikaji dari berbagai aspek dan harus dilakukan sosialisasi yang memadai kepada masyarakat luas.

Mengawali rangkaian acara webinar, Wakil Rektor (Warek) I Unitomo. Dr. Siti Marwiyah, SH, MH dalam sambutannya mewakili Rektor mengungkapkan apresiasinya dan hormat pada KPU RI, Bawaslu RI dan Bawaslu Kalteng serta harapan terhadap kegiatan ini untuk bisa memberikan sosialisasi secara lengkap terperinci terutama terkait regulasi dan issue-issue urgensinya pelaksanaan Pilkada serentak nanti dengan pandemi Covid-19.

“Webinar ini sangat lengkap karena dihadiri oleh para narasumber yang sangat berkompeten dan berpengalaman  di bidangnya. Mulai Ketua Bawaslu RI, Bawaslu Kalteng dan KPU RI serta beberapa pakar hukum, praktisi akademisi, birokrat dan pakar kesehatan. Karena pelaksanaan Pemilu adalah tugas demokrasi yang sangat mulia dalam rangka menuju kemakmuran rakyat,” ujar Siti Marwiyah.

Dr. Siti Marwiyah, SH, MH, Warek 1 Unitomo.

Warek I juga berharap webinar ini dapat membuat beberapa rekomendasi penting sebagai masukan untuk Bawaslu sebagai pengawas dan KPU selaku pelaksana terkait persiapan pelaksanan Pilkada serentak nanti yang tentunya memperhatikan rambu-rambu protokol kesehatan.

Dalam kesempatan pengantar diskusi, Satriadi, S.E., M.AP. Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah menyambut gembira dan berterima kasih dalam kerjasama dengan seminar virtual ini dengan FH Unitomo. Karena pastinya sarana sosialisasi virtual tentang pelaksanaan Pilkada serentak ini sangat membantu terutama masukan bagi Bawaslu Kalteng.

“Luas daerah kami satu setengahnya pulau Jawa. Sehingga dengan sangat sulit untuk sosialisasi terkait pelaksanaan Pilkada nanti. Apa lagi sekarang masih dalam masa pandemi Covid-19 sehingga Pilkada ini bagi daerah sangat perlu penanganan khusus,” paparnya.

Foto bersama peserta webinar.

“Mudah-mudahan dengan adanya diskusi di webinar ini ada informasi-informasi terupdate bagi kami juga selaku pengawas pada Pilkada serentak tahun ini terkait kesiapan aspek-aspek penyelenggaraan dan aspek kesehatan,” tambahnya.

Sementara itu I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, S.T., S.H., M.Si. dari KPU RI dalam paparannya menyebutkan pentingnya peran KPU Bawaslu dan masyarakat dalam pelaksanaan Peraturan KPU No. 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan KPU No. 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 yang akan dilaksakan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, S.T., S.H., M.Si. anggota KPU RI.

“KPU telah membuat beberapa langkah-langkah strategis terkait pelaksanaan Pilkada. Diantaranya yaitu  Inventarisasi dan mitigasi permasalahan, koordinasi dengan pemangku kepentingan, percepatan formulasi pengaturan, pemanfaatan inovasi dalam bintek dan sosialisasi Pilkada dan tentunya penyediaan infrastruktur penyelenggaraan Pilkada yang memadai sesuai dengan kebutuhan dan tentu semuanya selalu mengacu pada kebutuhan kesehatan di tengah pandemi Covid-19,” papar Dewa.

“Bila ditanya lebih penting mana kesehatan dengan Pilkada maka menurut saya kedua aspek ini sebaiknya tidak perlu dipertentangkan karena pelaksanaan Pilkada ini sudah diwujudkan dalam bentuk regulasi dan harus dilaksanakan oleh semua warga negara untuk menentukan hak politiknya dan mewujudkan kedaulatan rakyat,” tambahnya.

Abhan, S.H., M.H, Ketua Bawaslu Republik Indonesia.

Dalam kesempatan ini pemateri lain Abhan, S.H., M.H. Ketua Bawaslu Republik Indonesia memaparkan juga tentang Kesiapan Bawaslu Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah di Masa pandemi Covid-19.

“Sebagai mitra KPU, Bawaslu selama proses persiapan dan pelaksanaan Pilkada New Normal  di masa pandemi Covid-19 ini akan selalu mengawal dan fokus pada kegiatan pencegahan, pengawasan dan penindakan. Dan tentunya dibutuhkan pula peran serta  aktif masyarakat untuk membantu terselenggaranya Pemilu yang Jurdil,” ujar Abhan.

Sementara itu dalam kegiatan ini turut hadir pula sebagai narasumber diantaranya: Dr. Ach. Rubaie, S.H.,M.H. Dosen FH Unitomo, Dr. Arief Budiarto, DESS. Dekan Fakultas Psikologi Universitas Jenderal Ahmad Yani, serta dr. Paul A Dwiyanu, Sp.P(K) Dosen FIKES Unitomo. (agbar/cah)

No More Posts Available.

No more pages to load.