FKDT Bondowoso Tepis Pemotongan BOP Covid-19 Untuk Madin

oleh -62 Dilihat
oleh
Ketua FKDT Kabupaten Bondowoso, Bahrul saat memberikan keterangan sambil menunjukkan surat pernyataan dari sejumlah lembaga Madin penerima BOP Covid-19.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, angkat bicara soal dugaan potongan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Covid-19 untuk Madrasah Diniyah (Madin).

Ketua FKDT Kabupaten Bondowoso, Bahrul, membantah jika telah terjadi pemotongan BOP Madin Covid-19 dari Kementerian Agama (Kemenag) RI sebesar Rp 5 juta. Apalagi, pemotongan diduga dilakukan oleh oknum FKDT.

“Tidak benar itu, tidak ada pemotongan apapun,” tepis dia pada petisi.co, Kamis (19/11).

Menurut Bahrul, pihaknya hanya menjadi perantara lembaga Madin dalam pembelanjaan barang Covid-19 sesuai petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) Kemenag.

Dijelaskan pula, bahwa dalam Juknis BOP Madin Covid-19 Tahun Anggaran 2020, bantuan tersebut peruntukan dan pengunaannya terdapat dua poin dari Kemenag RI.

Pertama, Pembiayaan Operasioanlisasi Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam, yakni membayar listrik, air, dan keamanan.

Kedua, pembiayaan kebutuhan protokol kesehatan, seperti sabun, hand sanitizer, masker, thermal scanner, penyemprotan desinfektan, wastafel, alat kebersihan dan/pembiayaan lain terkait pendukung protokol kesehatan.

FKDT, lanjut dia, sifatnya hanya membantu lembaga dalam pengadaan sabun, hand sanitizer, masker, thermal scanner, penyemprotan desinfektan, wastafel, alat kebersihan dan/pembiayaan lain terkait pendukung protokol kesehatan.

“Memang ada pembelanjaan barang dalam hal ini. Kita membantu lembaga dalam penyediaan barang itu dan besaran pembelanjaan itu Rp 3.500.000,” katanya.

Dalam pembelanjaan barang itu pihaknya tidak memaksa agar melalui FKDT. Setiap lembaga bebas membelanjakan sendiri bantuan tesebut.

Sementara dana sisanya, Rp 6.500.000 tetap berada lembaga Madin masing- masing dan agar digunakan sesuai Juknis dari Kemenag.

“Kita bilang ke mereka, kalau mau di bantu pengadaan barangnya kami akan bantu. Jikalau mau belanja sendiri. Jadi tidak benar jika dikatakan ada pemotongan,” tegasnya.

Tak hanya itu, Bahrul juga meminta lembaga pendidikan Madin di seluruh Kabupaten Bondowoso yang mendapat bantuan BOP agar direalisasikan sesuai Juklas dan Juknis.

“Jangan sampai bantuan ini digunakan selain peruntukan yang telah tertera dalam juknis. Jangan lupa lembaga harus SPJ,” tandasnya.

Sekadar informasi, selain FKDT, penyalur BOP Covid-19 untuk Madin di Kabupaten Bondowoso yang ditunjuk Kemenag RI, diantaranya, PGDN, RMI, Dewan aspirasi dan Kemenag. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.