Formagam: Ormas Bersifat Premanisme dan Mengancam Kebhinekaan Pantas Dilarang

oleh -81 Dilihat
oleh
Ketua Formagam Djoko Pratomo
Apresiasi Pembubaran FPI

GRESIK, PETISI.CO Forum Masyarakat Gresik Pecinta Keberagaman (Formagam), mengapresiasi sikap tegas pemerintah yang melarang kegiatan dan membubarkan Front Pembela Islam (FPI). Ketua Formagam Djoko Pratomo menilai Indonesia harus merdeka dari organisasi masyarakat yang intoleran dan provokatif.

“Formagam menilai, FPI selama ini kerap melakukan hal-hal yang bersifat provokatif dan mengancam keutuhan berbangsa dan bernegara,” ujar pria yang akrab disapa Djoko dalam keterangan resminya, Rabu (30/12/2020) sore.

FPI juga, sambung dia, sering melakukan hal-hal yang sesungguhnya tidak mencerminkan keislaman dan keteduhan di negara tercinta ini. Organisasi besutan Rizieq Shihab itu selama ini kerap melakukan sweeping, razia serta tindakan-tindakan provokatif lainnya.

“Organisasi yang kerap melakukan hal-hal tersebut, memang tidak laik untuk hidup dan berkembang di negara kita tercinta. Ormas apapun yang bersifat premanisme dan mengancam kebhinekaan kita, memang sepantasnya dilarang pemerintah,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Formagam mengapresiasi pemerintah yang tegas melarang FPI. Pelarangan FPI merupakan momentum yang sudah sejak lama ditunggu oleh semua pihak yang mencintai Pancasila, kebhinekaan, dan keutuhan NKRI.

“Semoga pelarangan FPI ini, bisa membuat stabilitas bangsa dan negara ini menjadi lebih baik, apalagi kita sedang berjuang menghadapi pandemi Covid-19,” pungkas Djoko.

Seperti diketahui, pemerintah resmi membubarkan FPI, karena menilai FPI kerap melakukan tindak kekerasan yang bertentangan dengan hukum. Keputusan pemerintah itu berdasarkan putusan MK 82/PUU112013 tertanggal 23 Desember tahun 2014. Menko Polhukam Prof Dr. Mahfud MD pun meminta seluruh aparat keamanan menolak setiap kegiatan dari ormas yang mengatasnamakan FPI.(bah)