Forpimka Driyorejo Operasi Makanan Dan Minuman Kadaluarsa

oleh -47 Dilihat
oleh
Petugas gabungan memeriksa makanan dan minuman yang diduga kedaluwarsa

GRESIK, PETISI.CO – Forpimka Kecamatan Driyorejo bersama Puskesmas Induk Karangandong, menggelar kegiatan Operasi Pengawasan Makanan dan Minuman dalam rangka menjelang Hari Raya Idul Fitri 1439 H/2018 M. Operasi dilakukan pada beberapa tempat penjualan makanan dan minuman, diantaranya, Toko, Pasar, Alfamart dan Indomart yang ada di wilayah Desa Sumput dan Tanjungan, Selasa (05/06/2018) pagi.

Operasi gabungan dimulai dari Toko Sembako milik H. Tohir yang berada di RT 02/RW 09, Desa Tanjungan, dan ditemukan beberapa barang dan juga makan yang diduga kedaluwarsa, setelah didata kemudian dilanjutkan ke Alfamart Sumput yang berada di wilayah RT 09/RW 02, Desa Sumput, dengan ditemukan makanan yang kemasannya rusak, dan juga ditemukan beberapa barang makan camilan makan Hari Raya (Home Industri) dengan kemasannya yang diduga tidak disertai izin edarnya.

Tim gabungan saat dilokasi menekankan, agar barang barang kadaluarsa tersebut untuk tidak dijual kembali, demi keamanan pihak konsumen.

“Jika masih dijual kami akan berikan sanksi tegas,” ujar tim gabungan, sembari memeriksa seluruh makanan dan minuman di tempat tersebut.

Dalam operasi gabungan tersebut diikuti oleh beberapa instansi terkait, diantaranya, Forkopimka Driyorejo, Bamin Tuud Koramil 0817/01 Driyorejo/ Babinsa Sumput Serka Rudianto berserta Babinsa Tanjungan Sertu Adi Wiyono, Anggota Reskrim Polsek Driyorejo/ Bhabinkamtibmas Desa Krikilan Brigadir Pendi, Anggota Staf Seksi Ekonomi Kec. Driyorejo Syamsul, Tenaga Medis Puskesmas Induk Karangandong-Driyorejo Bidan Desa Tanjungan Ismari, Amd.Keb S,ST dan anggota medis 1 orang, Perangkat Desa Tanjungan Anas.

Operasi gabungan makanan dan minuman, di wilayah Kecamatan Driyorejo tersebut berjalan selama kurang lebih dua jam berjalan lancar dan kondusif. (bah)