PASURUAN, PETISI.CO – Dalam Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang secara intensif rutin dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasuruan selama bulan Ramadan, terus membuahkan hasil. Seperti yang digelar pada Senin malam (4/06), setidaknya 9 orang Pekerja Seks Komersial (PSK) dan 1 orang mucikari berhasil dijaring oleh petugas penegak Perda ini.
Operasi rutin Pekat (Penyakit Masyarakat) yang dipimpin oleh Kasi Penindakan Satpol PP Kab. Pasuruan, Ajar Dollar, menyasar sejumlah tempat atau wisma di wilayah Tretes, Kecamatan Prigen, yang diduga kuat masih menjalankan bisnis esek-esek.
Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko mengatakan, operasi yang digelar ini bersifat rutin dan digelar setiap hari selama bulan Ramadan.
“Operasi kali ini titik utamanya yakni prostitusi dan peredaran miras. 9 PSK yang terjaring tersebut, kedapatan menawarkan diri para petugas yang menyamar sebagai lelaki hidung belang. Setelah 9 PSK dan seorang mucikari kami amankan serta dilakukan pendatan, dua orang PSK diantaranya pernah terjaring saat dilakukannya operasi Pekat sebelumnya,” jelas Yudha.
Sebelum kami kirim kesembilan PSK ke Panti Rehabilitasi Sosial, terlebih dahulu kami lakukan tes kesehatan oleh petugas dari Dinas Kesehatan. Tujuannya apakah dari 9 PSK tersebut ada yang terjangkit virus HIV/ Aids apa tidak. Jika ada yang terjangkit, maka kami akan koordinasi lebih lanjut dengan pihak penanggulangan HIV/Aids.
“Sementara seorang mucikari, langsung kami serahkan pada pihak Polres Pasuruan untuk penanganan lebih lanjut,” pungkas alumnus SMAN Lawang – Malang ini. (hen)