Sijunjung, petisi.co – “Hati- hati kalau ada yang menghubungi dengan nomor +62 831‑8897‑7502 dengan gambar dinding fotoku bersama istri di dalam mobil gak usah dilayani ini nomor penipu,” ujar Bejo Utomo SE MSi, Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung, Senin (07/7/2025). Lanjut Bejo, istri teman sejawat kena tipu sebesar Rp 25 juta.
Ia sudah menyampaikan kepada Bapak Kasat Reskrim Polres Sijunjung melalui saluran WhatsApp untuk dipantau dan diblokir agar tidak terulang korban korban lain. (gus)






