Fraksi Golkar DPRD Surabaya Dorong Persero Pasar Surya Mampu Bersinergi dan Memiliki Daya Saing Tinggi

oleh -84 Dilihat
oleh
Dra. Ec. Hj. Pertiwi Ayu Krishna SE, MM, Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Surabaya

SURABAYA, PETISI.CO – Dalam rangka Rancangan peraturan daerah DPRD Kota Surabaya tentang perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah Pasar Surya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Pasar Surya. Fraksi Golkar menyampaikan pandangan melalui rapat paripurna DPRD Kota Surabaya, Kamis (09/02/2023).

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna mendorong Persero Pasar Surya jangan hanya mementingkan profit oriented, atau mengejar keuntungan saja. Namun dapat bersaing di era pasar modern.

Bunda Ayu sapaan akrab Pertiwi Ayu Kishna menyampaikan, untuk sewa stand hendaknya dilihat dari kemampuan penyewa atau pedagang.

“Artinya biaya sewa stand pasar tidak terlalu mahal, karena kita sedang gencarnya membangkitkan ekonomi rakyat pasca pandemi Covid-19,” ujar Periwi Ayu Krishna, Kamis (09/02/23).

Lanjutnya, dengan seiring berkembangnya pasar modern serta persaingan dunia usaha perseroan pasar surya. Pihaknya meminta persero ini harus mampu bersinergi serta memiliki daya saing tinggi untuk menjaga keberadaan dan berkesinambungan perusahaan.

“Artinya jangan lagi seperti pengelolaan pasar sebelumnya. Jika ada perubahan peraturan maka menejemen harus ikut berubah ke era yang baru. Bertujuan untuk pemberdayaan ekonomi dan jangan membebani pedagang,” ungkapnya.

Pertiwi Ayu Krishna berharap kepada Persero Pasar Surya untuk tidak semata-mata mencari profit besar. “Dengan keberadaaan persero pasar surya berharap lebih baik dan mensejahterakan rakyat. Sehingga para pedagang atau penyewa stand tidak berkeliaran lagi berjualan di pinggir jalan,” pungkasnya. (riz)

No More Posts Available.

No more pages to load.