Fraksi PAN DPRD Jatim Soroti Aset Daerah Tidak Terkelola dan BUMD Tidak Produktif

oleh -85 Dilihat
oleh
Agung Supriyanto, SH menyampaikan pendapat fraksi PAN pada paripurna DPRD Jatim

SURABAYA, PETISI.CO Agung Supriyanto, SH, anggota Komisi C DPRD Jawa Timur dan juru bicara Fraksi PAN, menyampaikan pendapat Akhir Fraksi pada rapat paripurna DPRD Jawa Timur dengan agenda persetujuan bersama dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan bahwa setelah melalui proses pembahasan yang teliti serta evaluasi terhadap laporan pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023, Fraksi PAN merasa bahwa proses yang dilakukan telah sesuai sehingga Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dapat ditetapkan.

Selanjutnya Agung menyampaikan bahwa berlakunya UU no 1 tahun 2022 tentang hubungan pemerintah pusat dan daerah, terjadi kontra aksi di sektor pendapat kurang lebih 4 trilliun, yang sangat menggangu stabilitas belanja, terutama belanja hibah.

Diharapkan harus dilakukan intensifikasi dan verifikasi di sektor pendapatan daerah dan yang sangat urgent untuk ditangani menyangkut pengelolaan aset daerah, karena sebagian besar aset daerah belum dikelola secara maksimum.

“Beban Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terlalu berat dalam mengelola aset dan anggaran, maka lebih baik jika dipisah. Dalam artianĀ  pengelolaan keuangan disendirikan , pengelolaan aset daerah juga disendirikan,” terang Agung.

Dalam hal BUMD, Agung menyampaikan adanya 8 BUMD dengan sektor pendapatan sebesar 460 miliar, dimana 410 miliar dihasilkan dari Bank Jatim sementara BUMD lainnya dinilai tidak produktif.

Perlu adanya peningkatan manajemen BUMD atau pengabungan pengelolaan BUMD dengan pengelolaan aset daerah.

“Mungkin saat ini koordinatornya hanya sekelas Biro, karena jika dibandingkan kemampuan biro dengan direktur itu auranya kurang,” tegasnya.

Agung Supriyanto mengakhiri penyampaiannya dengan permohonan maaf kepada seluruh anggota Dewan karena merupakan saat terakhir masa jabatannya di DPRD. (joe)