Demi Penuhi Hak Masyarakat, Pemkab Sidoarjo Harus Siapkan Piranti Ini di Setiap Kecamatan

oleh
oleh
Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori

SIDOARJO, PETISI.CO – Komisi A DPRD Sidoarjo mendesak Pemkab Sidoarjo melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera mengajukan anggaran guna pengadaan piranti perekaman data kependudukan mobile serta mesin pencetak KTP elektronik untuk semua kantor kecamatan di kota delta.

“Diajukan sekarang saja sehingga bisa kami proses di PAK (Perubahan Anggaran Keuangan-red) nanti,” pinta Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori yang dihubungi melalui telepon selulernya Rabu (26/6/2024).

Apalagi menurutnya nilai rupiah alat-alat tersebut juga tak terlalu besar. Legislator asal PKB itu memperkirakan harga piranti tersebut berkisar Rp 100 juta/unit. Sehingga total hanya dibutuhkan anggaran sekitar Rp 1,8 Miliar untuk 18 kecamatan. “Saya kira pasti adalah dananya kalau nilainya hanya segitu,” lanjutnya.

Kegiatan perekaman data kependudukan dengan menggunakan piranti E-KTP Mobile oleh staf kecamatan Tulangan beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut Dhamroni mengatakan nilai rupiah sebesar itu tidak akan ada artinya jika dibandingkan dengan dampak positif yang diberikan Pemkab Sidoarjo pada warganya. Karena masyarakat akan terlayani dengan baik terkait dokumen kependudukan.

“Semua warga Sidoarjo pasti akan terlayani dengan baik jika kita punya alat tersebut. Semua, termasuk para lansia, difabel (cacat-red) maupun ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa-red) yang jelas-jelas tak mungkin datang ke kantor kecamatan untuk melakukan perekaman data kependudukannya. Baik itu KTP maupun Kartu keluarga,” tandas politisi asal Tulangan itu.

Sampai saat itu hal itu masih menjadi titik lemah pelayanan kependudukan di Sidoarjo karena ketiadaan piranti tersebut. “Saya lihat sendiri masih banyak lansia, difabel dan ODGJ di desa-desa yang belum memiliki KTP,” imbuh Dhamroni.

Padahal dokumen kependudukan tersebut sangat mereka butuhkan agar bisa mengakses bantuan dari pemerintah terkat bantuan sosial (bansos) dalam berbagai bentuk dan sumber, serta bantuan layanan kesehatan yang berkelanjutan.

“Khan tidak mungkin mereka bisa dapat bansos atau BPJS gratis kalau tak punya KTP. Karena itu pemerintah harus hadir dan berperan aktif dalam hal ini. Ingat ya, dokumen kependudukan itu merupakan hak dasar masyarakat yang menjadi kewajiban pemerintah untuk memenuhinya,” katanya lagi.

Informasi yang diterima Dhamroni, hingga saat ini dari 18 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sidoarjo, hanya Tulangan saja yang memiliki alat perekaman e-KTP mobile yang dipakai untuk mempercepat pelayanan bagi masyarakat. (guh)

No More Posts Available.

No more pages to load.