Surabaya, petisi.co – Anggota Fraksi PSI DPRD Kota Surabaya, Michael Leksodimolyo, menyoroti dinamika pembaruan data dalam Sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ia menekankan pentingnya validasi data yang ketat agar penyaluran bantuan sosial dan layanan kesehatan benar-benar tepat sasaran.
“Data per Februari lalu tercatat sebanyak 45 ribu, namun pada Maret turun menjadi 34.322. Target kami, April sampai Mei ini angka tersebut bisa ditekan lagi, bahkan hingga 50 persen dari angka sebelumnya,” ujar Michael, Rabu (22/4/2026).
Menurutnya, penertiban data harus dimulai dari validasi identitas yang ketat. Salah satu hal yang diperiksa adalah kepemilikan KTP Surabaya untuk mencegah terjadinya data ganda.
“Tidak boleh ada satu orang punya dua identitas. Ini yang harus dibereskan supaya tidak merugikan warga Surabaya yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.
Politisi PSI ini juga menyoroti beberapa persoalan klasik di lapangan. Di antaranya adalah warga yang sudah pindah domisili ke luar kota namun tidak melapor, serta data warga yang sudah meninggal dunia namun statusnya masih tercatat aktif.
“Kalau sudah pindah ke luar kota harus dilaporkan, begitu juga data yang sudah meninggal. Ini sayang sekali, kuotanya harusnya bisa dialihkan ke warga miskin lain yang lebih membutuhkan,” tambahnya.
Kondisi lain yang membuat data sering tidak sinkron adalah mobilitas warga tidak mampu yang sering berpindah-pindah tempat tinggal karena faktor ekonomi, sehingga satu orang bisa tercatat di beberapa alamat berbeda.
Di sisi lain, Michael juga mengakui menerima banyak keluhan dari warga terkait penonaktifan status Peserta Bantuan Iuran (PBI) secara mendadak. Hal ini berdampak serius, terutama bagi warga yang sedang menjalani pengobatan rutin atau menunggu jadwal operasi.
“Ada yang sudah masuk jadwal operasi, tapi batal karena statusnya tiba-tiba nonaktif. Ini yang jadi perhatian serius kami,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Komisi D DPRD Surabaya telah memanggil Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait untuk mencari solusi. Beberapa langkah yang didorong antara lain reaktivasi massal bagi warga yang dinilai layak, serta memperketat verifikasi lapangan dengan melibatkan RT, RW, dan kader.
“Sinkronisasi data antara pusat dan daerah juga harus diperbaiki karena sering kali indikator kemiskinannya berbeda,” jelasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Surabaya memastikan bahwa meskipun status PBI seseorang dinonaktifkan, warga masih bisa mengakses layanan kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC) dengan cukup menunjukkan KTP Surabaya.
Meski demikian, Michael mengakui masih ada kendala teknis di lapangan. Ia meminta warga tidak ragu untuk melaporkan kendala yang dihadapi kepada anggota dewan di daerah pemilihannya masing-masing.
“Kalau masih ada kendala, laporkan ke dewan. Itu bagian dari fungsi kami untuk memastikan warga tetap terlayani dengan baik,” pungkasnya. (joe)






