Surabaya, petisi.co – Rencana pengembangan layanan RSUD Dr. Soewandhie kembali menjadi sorotan. Dalam rapat dengar pendapat (hearing) antara warga dan Pemerintah Kota Surabaya, Rabu (22/4/2026), dibahas solusi terkait rencana alih fungsi lahan perumahan untuk perluasan rumah sakit yang dinilai mendesak.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir, menjelaskan hearing ini digelar menindaklanjuti aspirasi warga, salah satunya Lannie Tjandra, yang rumahnya masuk dalam area rencana pengembangan.
Di satu sisi, pemerintah menegaskan bahwa pengembangan ini sangat diperlukan untuk mengatasi dua masalah utama: tata kelola parkir yang saat ini dinilai semrawut dan menghambat akses, serta keterbatasan kapasitas tempat tidur pasien.
“Kondisi parkir saat ini sering menghambat keluar-masuk pasien. Selain itu, keterbatasan tempat tidur, khususnya kelas 3, membuat antrean di IGD menumpuk,” ujar Akmarawita.
Pemerintah Kota melalui Bappeda telah menyiapkan skema pemanfaatan lahan berstatus Izin Pemakaian Tanah (IPT). Rencananya, bangunan baru akan difungsikan sebagai area parkir di bagian bawah dan penambahan ruang perawatan di lantai atas.
“Dengan penambahan lahan ini, diharapkan antrean pasien bisa berkurang dan pelayanan menjadi lebih optimal,” tegasnya.
Terkait warga yang terdampak, Pemkot menegaskan akan mengedepankan pendekatan humanis melalui skema “Ganti Untung”. Nilai kompensasi akan ditentukan berdasarkan appraisal (penilaian) harga terkini. Selain itu, warga diprioritaskan mendapatkan hunian pengganti melalui program pemerintah seperti YKP, serta fasilitas relokasi bagi pelaku UMKM.
“Sekitar 4-5 rumah masuk rencana, dua di antaranya masih dalam proses karena ada keberatan. Anggaran sekitar Rp6 miliar sudah disiapkan untuk appraisal dan ganti rugi tahun ini,” jelas Akmarawita.
Sementara itu, Plt. Direktur Utama RSUD Dr. Soewandhie, Dr. Billy, menegaskan kebutuhan lahan semakin mendesak seiring lonjakan kunjungan pasien. Saat ini dibutuhkan tambahan lahan sekitar 1.000 meter persegi, namun baru tersedia sekitar 500 meter persegi.
“Salah satu bidang tanah yang dibahas seluas 240 meter persegi berada tepat di depan rumah sakit. Dengan tambahan ini, kita bisa menambah tempat tidur dan parkir yang memadai, sehingga tidak ada lagi parkir di badan jalan,” ujarnya.
Saat ini tingkat keterisian tempat tidur (Bed Occupation Rate/BOR) sudah mencapai 86-89 persen, melampaui standar ideal 75-85 persen. Rumah sakit diproyeksikan perlu menambah sekitar 40-80 unit tempat tidur untuk menurunkan angka tersebut.
Di sisi lain, warga terdampak menyampaikan keberatan. Lannie Tjandra mengaku tidak sanggup jika harus direlokasi ke lokasi yang jauh dari kawasan Tambak Bening.
“Kalau harus pindah jauh, saya tidak sanggup. Tapi kalau dekat-dekat sini, mungkin masih bisa dipertimbangkan,” ungkapnya.
Ia pun berharap pemerintah bisa mencari alternatif lain tanpa harus mengambil alih rumahnya. Menanggapi hal tersebut, pemerintah menyatakan akan terus membuka ruang dialog untuk mencari solusi terbaik yang mengakomodasi kebutuhan layanan kesehatan sekaligus kepentingan warga. (joe)







