Gabungan Komisi DPRD Magetan Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati 

oleh -230 Dilihat
oleh
Penyerahan LKPJ Bupati Magetan

MAGETAN, PETISI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan, menggelar rapat paripurna istimewa penyampaian keputusan DPRD, tentang rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2022, di ruang sidang DPRD, Rabu (3/05/2023).

Ketua DPRD Magetan, H. Sujatno, S.E, M.M, menyampaikan, progres mewujudkan pengembangan dan pembangunan Kabupaten Magetan telah banyak melaksanakan rangkaian kegiatan mengacu pada RPD, RPJMD, serta RPJPD Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2022.

“Tentunya dari program yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Magetan di Tahun Anggaran 2022 perlu adanya laporan pertanggungjawaban berupa LKPJ Bupati,” jelasnya.

Sesuai tugas dan fungsi sebagai lembaga legislatif di DPRD, telah mempelajari dan membahas LKPJ Bupati Magetan bersama dengan Komisi DPRD Kabupaten Magetan, terdapat beberapa item indikator penilaian yang belum mencapai target.

Lebih lanjut Ketua DPRD Magetan mengatakan, melalui gabungan Komisi A, B, C, dan D memberikan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022.

“Beberapa item indikator yang belum mencapai target tersebut supaya di tahun yang akan datang dapat mencapai target, serta indikator yang telah mencapai target untuk dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi menjadi lebih terarah,” imbuhnya.

Berharap kepada Bupati Magetan agar menindaklanjuti dari semua rekomendasi pembahas nantinya disampaikan atau diberitahukan kepada DPRD, karena secara kelembagaan DPRD akan mengawal terus rekomendasi LKPJ Tahun 2022 ini.

“Sehingga dapat memberikan peningkatan kinerja, serta perbaikan di tahun yang akan datang, demi mewujudkan RPD, RPJMD, RPJPD, visi dan misi Pemerintahan Kabupaten Magetan dapat tercapai dengan persentase memuaskan,” imbuhnya.

Laporan dan rekomendasi dari gabungan komisi A,B,C, dan D terhadap LKPJ Bupati Magetan tahun 2022, yang di sampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Magetan Nur Wahid, menyebut bahwa selama pembahasan melalui Komisi telah melakukan berbagai rangkaian kegiatan secara maraton dengan menghadirkan semua kepala perangkat daerah dan Direktur BUMD milik pemerintah Kabupaten Magetan.

“Untuk mencermati dan mengkaji capaian kinerja Pemkab Magetan beserta dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat selama tahun 2022 secara lebih detail dan komprehensif,” ungkapnya.

Hasil dari pembahasan gabungan komisi A sampai D terhadap LKPJ tahun 2022 berisi rekomendasi yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Magetan  baik oleh kepala OPD dan Direktur BUMD milik Pemkab Magetan.

“Berharap rekomendasi gabungan komisi DPRD tersebut, wajib dijadikan bahan dalam penyusunan perubahan perencanaan dan anggaran pada tahun 2023,” tutupnya. (pgh)

No More Posts Available.

No more pages to load.