Gara-Gara Video Dangdutan, BHS-Taufiqulbar Penuhi Panggilan Bawaslu

oleh -87 Dilihat
oleh
BHS-Taufiqulbar penuhi panggilan Bawaslu Sidoarjo.

SIDOARJO, PETISI.CO – Calon Bupati dan calon wakil Bupati Sidoarjo BHS-Taufiqulbar memenuhi panggilan klarifikasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo soal viralnya pembuatan video klip dangdutan di media sosial beberapa hari yang lalu. Paslon yang diusung Partai Gerindra, Golkar, PKS, Demokrat, dan PPP ini telah diperiksa Bawaslu Sidoarjo, Rabu(14/10/2020), yang menyatakan adanya indikasi pelanggaran dalam pembuatan vidio klip tersebut.

Agung Nugraha Devisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu mengatakan, panggilan tersebut adanya beberapa laporan yang harus kita lakukan pemeriksaan terhadap paslon nomor 1 ini. Bawaslu belum bisa menentukan kadar pelanggaran yang dilakukan.

“Ini masih harus dikaji lagi dan dibicarakan dengan komisioner Bawaslu lainnya juga dengan sanksi yang akan dikenakan nantinya jika memang terbukti ada indikasi pelanggaran,” ucapnya.

Dalam pemeriksaan berlangsung selama dua jam lebih ini, sebanyak 20 pertanyaan yang dilontarkan kepada paslon nomor 1 ini, pembuatan video dangdutan dengan lima penyanyi yang tidak memakai masker dilakukan di tempat garasi bus Pratama yang berada di Desa Becirongengor, Kecamatan Sukodono pada tanggal 8 Oktober 2020 yang lalu.

Usai menjalani pemeriksaan, di depan awak media BHS mengatakan, sebenarnya Bawaslu sudah tidak perlu lagi untuk melakukan kajian terhadap kasusnya karena sudah jelas tidak melakukan pelanggaran kampanye.

“Menurut saya sebenarnya tidak perlu dikaji, karena kegiatan itu sengaja ia lakukan untuk menghidupkan kembali seni musik di Sidoarjo, apalagi OM Monata ini adalah ikon musik di Sidoarjo. Makanya kami meminta OM Monata untuk membuat video klip sebagai bahan kampanye nantinya. Pembuatan itu tidak ada penonton kecuali kru musik dan penyanyi juga beberapa tim sukses saya yang ada di tempat itu,” tegasnya. (try)

No More Posts Available.

No more pages to load.