Gedung Baru Pengadilan Negeri Tuban Mangrak

oleh -107 Dilihat
oleh
Kondisi gedung baru Pengadilan Negeri Tuban yang mangrak dan ditumbuhi rumput liar di sepanjang halamannya

TUBAN, PETISI.CO – Gedung Baru Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Tuban, Jawa Timur yang bernilai Rp 13,5 miliar dari APBD dan berlokasi di Area kompleks Mall Pelayanan Publik (MPP) Tuban tepatnya di jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo hingga saat ini belum difungsikan semestinya. Bahkan rumput liar serta tanaman liar pun memenuhi halaman gedung yang mangkrak itu, Senin (27/5/2024).

Perlu diketahui, pada tahun 2023, Pemkab Tuban dan Mahkamah Agung (MA) telah bertemu untuk membahas nasib gedung baru Pengadilan Negeri Tuban. Namun dalam pertemuan tersebut keduanya belum mencapai kata sepakat.

Sementara itu, Juru Bicara Pengadilan Negeri Tuban, Rizki Yanuar mengatakan, saat ini Ketua Pengadilan Negeri Tuban baru mempelajari dokumen dan berkoordinasi dengan MA perihal gedung baru yang belum bisa difungsikan semestinya. Sebab Ketua Pengadilan Negeri Tuban, Irwansyah Putra Sitorus baru menjabat terhitung sejak Desember 2023, menggantikan Arief Budiono.

“Pimpinan Pengadilan Negeri Tuban baru menjabat akhir Desember 2023. Pimpinan ini masih tahap mempelajari seperti apa dokumen-dokumennya dan sebagainya. Dan ini masih tahap koordinasi dengan Mahkamah Agung,” terang Rizki.

Dalam proses mempelajari dokumen tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa dan harus teliti serta benar-benar cermat untuk menghindari masalah di kemudian hari.

“Ini bukan sesuatu yang sederhana, tentunya ada terkait masalah perizinan dan norma-norma yang lain,” papar Rizki

Tak berhenti di situ, Rizki mengaku bahwa saat ini belum bisa memastikan apakah gedung baru Pengadilan Negeri Tuban bisa ditempati dalam tahun ini. Sebab, dirinya menyebut hal itu merupakan kewenangan pimpinan dengan MA.

“Kita tidak bisa menentukan akan ditempati kapan, karena masih tahap koordinasi dan itu lebih ranahnya pimpinan dengan pusat,” pungkasnya. (ric)