Geledah Ruang Kerja Bupati Jombang, KPK Bawa 3 Kardus dan 3 Koper Dokumen

oleh -81 Dilihat
oleh
Petugas KPK keluar dari ruang kerja Bupati dengan membawa dokumen.

JOMBANG, PETISI.CO – Penyidik KPK menggeledah ruang kerja Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, hampir selama 3 jam. Penyidik lembaga antirasuah ini membawa keluar 3 kardus dan 3 koper yang diduga berisi dokumen.

Penggeledahan di Ruang kerja Bupati Jombang di Jalan Wahid Hasyim No 137 mulai pukul 11.16 WIB. Penggeledahan tuntas sekitar pukul 14.00 WIB.

Namun, keluar dari ruang kerja Bupati di lantai 3, penyidik KPK beralih ke ruang rapat Wabup Jombang Mundjidah Wahab di lantai 2.

Di ruangan ini, tim KPK sempat makan siang. Kegiatan lainnya tak bisa terpantau, lantaran berlangsung tertutup.

Sejumlah pejabat berada di ruangan tersebut. Mulai dari Wabup Jombang Mundjidah Wahab, Sekda Ita Triwibawati, Inspektur I Nyoman Swardana, Kepala Bappeda Eksan Gunajati, Kabag Hukum Agus Purnomo dan sejumlah staf lainnya.

Penyidik KPK baru meninggalkan ruangan sekitar pukul 17.20 WIB. Mereka membawa 3 kardus dan 3 koper yang diduga berisi dokumen.

Semua barang sitaan ini dibawa menggunakan mobil Toyota Kijang Innova hitam nopol W 1994 ZM, L 1196 BG dan L 1060 EX.

“Tidak boleh Mas Mbak no comment,” kata Wabup Jombang Mundjidah Wahab saat dikonfirmasi terkait dokumen apa saja yang disita penyidik KPK dari ruang kerja Bupati, Senin (5/2/2018) petang.

Mundjidah mengakui, penyidik KPK juga menyita sejumlah dokumen dari ruang kerjanya. Namun, lagi-lagi dia bungkam saat ditanya isi dokumen tersebut.

“Ada, hanya dokumen,” tandasnya sembari berlalu meninggalkan kantor Pemkab Jombang.

Dari kantor Bupati Jombang, penyidik KPK yang mengendarai 3 mobil menuju ke kantor Dinas Kesehatan Jombang di Jalan Wahid Hasyim No 131.

Tim ini bergabung dengan tim ke dua yang sebelumnya menggeledah rumah Dinas Bupati dan ruang kerja Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Penggeledahan di Rumdin Bupati, KPK membawa 3 koper dan 1 tas yang diduga berisi dokumen. Sementara dari Dinas Penanaman Modal, penyidik membawa 3 koper yang diduga berisi dokumen.

Penggeledahan ini terkait kasus yang menjerat Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko. Nyono ditangkap KPK di Stasiun Balapan, Solo, Sabtu (3/2/2018).

Politisi Partai Golkar ini diduga menerima uang suap Rp 275 juta dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Jombang Inna Sulestyowati. Di hari yang sama, KPK menangkap Inna di Surabaya.

Uang tersebut diberikan Inna agar Nyono mengangkatnya menjadi Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jombang definitif. Baik Nyono dan Inna kini ditahan KPK dan menyandang status tersangka. (rahma)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.