Gercep Polres Mojokerto Ungkap Kasus Mertua Bejat

oleh -548 Dilihat
oleh
Konferensi pers Polres Mojokerto ungkap kasus mertua bejat

MOJOKERTO, PETISI.COSatreskrim Polres Mojokerto beserta jajarannya berhasil mengungkap kasus pencurian dan pencabulan serta mengamankan 6 tersangka yang dirilis dalam jumpa pers di halaman Polres Mojokerto, Rabu (22/05/2024).

Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama mengungkapkan dalam rilis terkait pemerkosaan mertua terhadap menantu di Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto pada tanggal 16 Mei 2024.

Kejadiannya saat situasi rumah sedang sepi karena suami korban, JN kerja di Surabaya, sedangkan pelaku (AW) ditinggal istrinya berlibur bersama anak-anaknya.

Sebelum melakukan aksi bejatnya, pelaku mengancam korban dengan sebilah pisau agar mau melayani birahinya. Kejadian pemerkosaan sekitar pukul 13.00 WIB di kala korban sedang menikmati makan siang yang dibelikan pelaku.

Kemudian pelaku langsung masuk kamar dan menodongkan pisau ke leher korban dan memaksa melakukan hubungan badan namun korban menolak dan melawan.

“Dengan kondisi terancam, korban menuruti kemauan pelaku untuk tidur di kasur untuk melakukan hubungan badan,” ungkap AKP Nova Indra Pratama.

Lanjut Nova, kejadian ini terungkap setelah korban JN (17) WhatsApp ke suaminya dan saudaranya. Hasil rapat keluarga, pelaku AW (35) dibawa ke Mapolres Mojokerto.

“Pelaku kita kenakan pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman selama lamanya 12 tahun. Untuk penanganan perkara sudah menyita beberapa barang bukti sekaligus visum korban untuk dilimpahkan ke kejaksaan agar segera P21,” pungkas kasat yang baru menjabat sebulan. (ng)

No More Posts Available.

No more pages to load.