Ghofur Perintahkan Komisi B dan Instansi Terkait Pergi ke Jakarta

oleh -41 Dilihat
oleh
Bupati Lamongan menemui aksi massa di dampingi ketua DPRD dan Sekda Lamongan
Hasil Demo Pupuk Subsidi Lamongan

LAMONGAN, PETISI.CO – Setelah ditemui Bupati Lamongan Fadheli di Kantor Bupati, perwakilan 9600 massa aksi petani tambak menuntut dicabutnya Permentan no 1 tahun 2020 tentang Pupuk Aubsidi, masih harus menahan sesak nafas akibat pupuk subsidi yang hilang di pasaran.

Yusuf korlap aksi menyampaikan Kamais (6/02/2020) siang,  bahwa akibat permentan ini, mengakibatkan hilang serta carut marutnya distribusinya pupuk subsidi.

Jelasnya,  di lapangan, kalau ikan-ikan telat dalam konsumsi pupuk dapat dipastikan ikan akan mati. “Kerugian besar bagi masyarakat Lamongan yang notabene 70% lebih berprofesi sebagai petani tambak dan sawah,” ungkapnya.

Dan juga jaminan keamanan dari pihak kepolisian, bila petani membeli pupuk bersubsidi lintas kecamatan, yang hanya membutuhkan satu atau dua karung pupuk subsidi.

Bupati Lamongan menemui aksi massa di dampingi ketua DPRD dan Sekda Lamongan

“Kami pastikan, para petani ini tidak akan  menimbun pupuk, tapi kami hanya ingin keberlangsungan hidup ikan ataupun padi tetap terjaga, demi terus mengebulnya asap dapur rumah tangga,” ujarnya.

Menyikapi aspirasi aksi massa, Bupati Lamongan menyebutkan, bahwa Dinas Pertanian dan Perikanan sudah ke Jakarta beberapa waktu lalu mengirim dan menyampaikan surat ke Kementerian KKP, untuk meninjau ulang peraturan menteri yang memberatkan petani, di mana sejauh ini sangat tergantung dengan adanya pupuk bersubsidi.

Lebih lanjut Fadeli sapaan akrabnya menuturkan, pemerintah daerah sudah membangun komunikasi dengan pusat, akibat gejolak di bawah.

Dalam kesempatan yang sama, setelah aksi massa selesai, Ketua DPRD H. Abd Ghofur akan mengintruksikan jajarannya, yaitu Komisi B dan instansi terkait untuk pergi ke Jakarta dalam waktu dekat.

Semua itu dilakukan, agar aspirasi petani tambak dan sawah di Lamongan tersampaikan kepada Kementrian KKP dan Pertanian untuk mengevaluasi ulang keputusan Peraturan Menteri Pertanian no 1 tahung 2020 tentang Pupuk Subsidi.

Terpantau aksi massa ini sempat diwarnai aksi dorong oleh massa yang ingin masuk ke kantor bupati, dan berakibat insiden kecil dorong mendorong dengan petugas kepolisian.(ak)

Inilah video aksi dorong dengan petugas saat massa ingin masuk ke Kantor Bupati.