GPI dan HIPAKAD Gelar Aksi Mimbar Bebas Untuk Dukung Revisi UU TNI

oleh
oleh
GPI dan HIPAKAD menggelar aksi mimbar bebas di depan Kantor DPRD Kota Blitar

Blitar, petisi.co – Maraknya Demo yang di gelar di beberapa daerah oleh masiswa yang mengatasnamakan masyarakat untuk menolak UUD TNI, Kini mengundang perhatian dari LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia GPI) bersama himpunan putra putri TNI Angkatan Darat (HIPAKAD) di Blitar.

Untuk itu Ratusan massa yang tegabung dalam Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) dan Himpunan Putra Putri Dan Keluarga Besar TNI-AD (HIPAKAD) menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Kota Blitar, Jumat sore, 28 Maret 2025.

Aksi yang di gelar oleh kedua lembaga bersama masyarakat Blitar Raya ini untuk mendukungan terhadap revisi Undang-Undang TNI serta Undang-Undang Perampasan Aset Para Koruptor.

Ketua GPI, Jaka Prasetya secara tegas menyatakan dukungannya terhadap revisi UU TNI.

“Kami sebagai rakyat mendukung adanya undang-undang yang baru. Kami yakin ini akan memberikan arah pembangunan yang lebih kuat bagi Negara Indonesia,” tegas Jaka Prasetya.

Jaka juga menanggapi anggapan bahwa revisi UU TNI bertujuan mengembalikan peran dwifungsi ABRI.

“Jangan salah, revisi ini tidak ada maksud untuk mengembalikan TNI sebagai dwifungsi ABRI. Itu bukan tujuan kami,” jelasnya.

Joko Prasetyo menambahkan, bahwa revisi tersebut justru akan memperkuat peran TNI dalam berbagai aspek, termasuk dalam pemberantasan narkoba dan penugasan di daerah perbatasan.

Lebih lanjut, Jaka mempertanyakan pemahaman kelompok yang menolak revisi tersebut.

“Melihat cara mereka menyampaikan pendapat dengan cara-cara anarkis, saya meragukan pemahaman mereka terhadap isu ini,” ujarnya.

Jaka menekankan pentingnya memahami substansi revisi UU sebelum menyatakan penolakan.

“GPI dan HIPAKAD berharap agar revisi tersebut segera disahkan untuk memperkuat pembangunan nasional yang bertujuan mensejahterakan masyarakat seluruh Indonesia. (min)

No More Posts Available.

No more pages to load.