Granat Jateng Minta Hendriyosodiningrat Mundur Jadi Pengacara Teddy Minahasa

oleh -143 Dilihat
oleh
Ketua Granat Jawa Tengah, H. Aziz Ghani didampingi Sekretaris, Abdur Rahman dan Ketua DPC Granat Kota Semarang, Khamdun Khiyaruddin Misbah

SEMARANG, PETISI.CO Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gerakan Anti Narkoba (Granat) Jawa Tengah meminta Ketua Umum (Ketum) Granat, Hendriyosoningrat untuk mundur sebagai pengacara Irjen Pol Teddy Minahasa yang terlibat kasus narkoba.

Sekretaris Granat Jawa Tengah, Abdur Rahman mengungkapkan, ketika Granat di bawah gencar memerangi narkoba, malah ironisnya Ketum Granat yang menjadi pengacara Teddy Minahasa.

“Dengan adanya kasus narkoba ini yang luar biasa, baik di Jawa Tengah maupun di seluruh Indonesia, kami menyayangkan ketum yang menjadi pengacara bapak Teddy Minahasa,” kata Abdur Rahman dalam jumpa pers di Tandur Cafe, Semarang, Rabu (19/10/2022) siang.

Jumpa pers bersama Ketua Granat Jawa Tengah, H. Aziz Ghani dan dan Ketua DPC Granat Kota Semarang, Khamdun Khiyaruddin Misbah, Abdur Rahman menilai keputusan Hendriyosodiningrat sebagai pengacara yang sekaligus pegiat organisasi antinarkoba tidak tepat menangani kasus tersebut.

“Kami harap Ketum Granat bisa mundur dari pengacara bapak Teddy Minahasa. Janganlah Ketum ini malah jadi pengacara bapak Teddy Minahasa. Biar semangat teman-teman pegiat antinarkoba jadi kendur karena ini, maka kami harapkan jangan jadi pengacara kasus narkoba. Masih banyak kasus yang lain yang lebih layak dikawal,” urainya.

Jika permohonan tersebut tidak diindahkan, lanjutnya, Granat Jawa Tengah memohon kepada jajaran pengurus DPP Granat untuk mengambil kebijakan strategis pemberhentian sementara.

“Jika tidak mundur, pihaknya meminta kepada para pengurus di jajaran dewan pakar atau dewan penasihat untuk menonaktifkan sampai kasus tersebut selesai,” pungkasnya. (lim)