Gubernur Khofifah Ingatkan Bantuan Pendidikan Prasejahtera Digunakan Sebaik-baiknya

oleh -180 Dilihat
oleh
Launching program bantuan biaya pendidikan peserta didik prasejahtera tahun 2025 jenjang SMA/SMK/SLB

Surabaya, petisi.co – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengingatkan bantuan bantuan Biaya Pendidikan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim digunakan sebaik-baiknya. Sebab, uang ini uang amanah supaya anak-anak tidak putus sekolah.

Hal itu disampaikan Khofifah pada peluncuran Program Bantuan Biaya Pendidikan Peserta Didik Prasejahtera Tahun 2025 jenjang SMA/SMK/SLB di Dyandra Convention Center, Surabaya pada Rabu (10/12) malam.

Turut mendampingi peluncuran yaitu Direktur SUPD IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI Paudah, Kepala Disdik Provinsi Jatim Aries Agung Paewai dan Dirut Bank Jatim Winardi Legowo.

“Saya berharap program bantuan biaya pendidikan ini diharapkan mampu menekan angka putus sekolah, mencegah pernikahan usia anak, serta memastikan pemenuhan pendidikan wajib 12 tahun secara lebih merata hingga ke wilayah terpencil,” ujarnya.

Menurutnya, bantuan biaya pendidikan bukan hanya soal transfer dana, tetapi investasi jangka panjang untuk masa depan generasi Jatim. Karenanya, dia memberikan pesan khusus kepada para orang tua agar terus mendampingi dan memotivasi putra-putrinya.

“Para orang tua dorong semangat putra putrinya supaya mereka membangun cita-cita untuk terus sekolah, kuliah dan sukses barokah dan muliia. Kepada siswa penerima bantuan, saya berpesan agar memanfaatkan kesempatan ini untuk menata masa depan,” tuturnya.

Program ini, juga diharapkan benar-benar meringankan beban keluarga prasejahtera  khususnya di desil 1 dan 2 sehingga anak-anak dapat fokus belajar. Keberhasilan program pendidikan membutuhkan sinergi seluruh pihak, sekolah, pemerintah daerah, dunia usaha, komunitas, serta masyarakat.

“Saya mengajak seluruh elemen untuk bersinergi, sehingga program ini dapat berjalan tepat sasaran, transparan dan akuntabel. Peningkatan mutu pendidikan menjadi fokus utama program pembangunan di Jatim,” paparnya.

Khofifah menyebut IPM Jatim tahun 2025 tercatat di angka 76,13 kategori tinggi. Meningkat 0,78 poin dibandingkan tahun 2024 sebesar 75,35 atau tumbuh 1,04%. Capaian ini menempatkan IPM Jatim di atas rata-rata nasional yang berada pada angka 75,90.

Sedangkan Harapan Lama Sekolah (HLS) Jatim mencapai 13,44 tahun dan Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) berada di angka 8,39 tahun pada tahun 2025. “Capaian ini hasil kerja keras bersama. Namun, untuk memastikan angka RLS dan HLS terus meningkat harus fokus pada tantangan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak di Jatim,” tuturnya.

Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD IV) Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI, Paudah mengapresiasi komitmen dan keseriusan provinsi Jatim terhadap dunia pendidikan dengan memastikan anak usia sekolah berada di dalam sekolah melalui program bantuan biaya pendidikan.

“Atas nama Kementerian Dalam Negeri kami mengucapkan apresiasi, terutama program memberikan bantuan kepada peserta pendidikan agar bisa terus belajar. Pemenuhan kebutuhan pendidikan di Jatim sangat baik sehingga tidak ada lagi orang yang tidak mendapatkan hak pendidikan,” katanya.

Keberhasilan tidak lepas dari kolaborasi pemerintah pusat dan daerah sehingga memiliki aksi agar anak tetap berada di satuan pendidikan. “Jatim satu-satunya  provinsi yang telah menyelesaikan dokumen rencana anak tidak sekolah,” tandasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Aries Agung Paewai mengungkapkan sasaran penerima siswa SMA, SMK, dan SLB kelas X-XII dari keluarga kurang mampu desil 1 dan 2. Anggaran yang diberikan untuk peserta didik masing-masing Rp 1 juta.

Total sasaran penerima bantuan tahun 2025 sebanyak 48.077 ribu peserta didik dengan total anggaran Rp 48,077 miliar.

“Masing-masing jumlah penerima tunjangan SMA sebanyak 11.362 ribu siswa, SMK 24.339 ribu siswa dan SLB 12.376 ribu siswa,” ujarnya.

Terkait penyaluran dana, Aries menyebut akan ditransfer melalui nomor virtual account pada masing-masing siswa yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah seperti pemenuhan seragam, buku, alat tulis, sepatu, paket data untuk pembelajaran serta uang transportasi ke sekolah.

Adapula aturan tegas pembatalan bantuan dilakukan apabila peserta didik meninggal dunia, putus sekolah, terlibat kriminal dan menikah di usia dini.

“Program ini wujud hadirnya pemerintah provinsi Jatim untuk memastikan bahwa kemiskinan tidak boleh menjadi penghalang bagi anak-anak untuk meraih masa depan yang baik,” tegasnya.

Selain launching program, Gubernur Khofifah didampingi Kepala Dindik Jatim,, Aries melalukan penyerahan bantuan secara simbolis kepada siswa/siswi Kelas X, XI dan XII dari Sekolah Negeri dan Swasta senilai Rp1.000.000.

Turut dilakukan penyerahan dokumen fasilitasi Kemendagri RI rencana aksi penyusunan penanganan anak tidak sekolah di Jawa Timur oleh Direktur SUPD IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI Paudah kepada Gubernur Khofifah. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.