Gugus Tugas Covid-19 Jember Gencarkan Operasi Yustisi Perangi Covid-19

oleh -84 Dilihat
oleh
Operasi yustisi menindak pelanggar di wilayah Kecamatan Kaliwates.

JEMBER, PETISI.COSatuan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Jember tiada henti memerangi penyebaran Covid-19 dengan menggelar operasi yustisi di sejumlah wilayah zona merah.

Kini kegiatan operasi yustisi giliran wilayah Kecamatan Kaliwates yang bertempat di depan Kelurahan Tegal Besar yang masuk dalam zona merah pada, Minggu (22/11/2020).

Dalam kesempatan itu, Camat Kaliwates, Bambang Saputro mengatakan jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kecamatan Kaliwates mencapai 322 orang.

“Kami Muspika Kaliwates bersama para lurah sangat mendukung sekali operasi yustisi, dalam penegakan protokol kesehatan,” katanya, kepada beberapa wartawan.

Selain berkoordinasi dengan gugus tugas Kabupaten Jember, Muspika Kecamatan Kaliwates juga berkoodinasi dengan tiga pilar kelurahan.

“Sebagai garda terdepan, tiga pilar juga dibantu RT/RW se Kecamatan Kaliwates, untuk selalu mensosialisasikan penanganan Covid-19 yang ada di Kecamatan kaliwates,” jelasnya.

Selain itu, penyemprotan disinfektan tetap dilaksanakan bila perlu, bahkan masyarakat melakukan secara mandiri atau swadaya.

Sementara Lurah Tegal Besar, Anto kepada wartawan menyampaikan, pihaknya telah melakukan pembinaan kepada RT/RW dalam penanganan Covid-19.

Selanjutnya, Anto berpesan kepada masyarakat agar menerapkan mencuci tangan, menjaga jarak, dan menggunakan masker.

“Ketua RT/RW sebagai garda terdepan kami, kita selalu koordinasi bila terjadi kejadian ada pasien Covid-19 dan akan kmi teruskan ke pihak terkait,” pungkasnya. (eva)

No More Posts Available.

No more pages to load.