Guru Ngaji di Kabupaten Bondowoso Mengikuti Focus Group Discussion

oleh -108 Dilihat
oleh
Bupati Bondowoso, Salwa Arifin saat memberikan sambutan.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Beberapa guru ngaji dari berbagai wilayah di Kabupaten Bondowoso , mengikuti Focus Group Discussion (FGF) dengan mengambil tema “Peran Pemerintah Daerah dalam Meningkatkan Kwalitas SDM Guru Ngaji Melalui Pelatihan dan Pembinaan”, Kamis (27/2/2020) di Pendopo Kabupaten.

Dalam kegiatan yang diinisiasi oleh Dewan Research Daerah (DRD), dibuka langsung oleh Bupati yang didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Syaifullah.

Selain itu, Ketua DRD Kabupaten Bondowoso, M. Tahir, menjelaskan, muncul keluhan beberapa bulan sebelumnya terkait metode mengajar ngaji. Dimana dari 5.435 guru ngaji di Bondowoso, metodenya saat mengajar yang digunakan berbeda-beda.

Di sisi lain, di era majemuk ini penting sekali untuk menjadi bagian dalam mengawal dan menjaga Alquran melalui proses belajar mengajar di musala dan masjid.

“Saat ini banyak metode baru yang sudah dikembangkan. Sehingga percepatan pemahaman dan pembacaan Alquran bisa disaksikan di Bondowoso,” jelasnya di hadapan para undangan yang hadir.

Karena itulah, pihaknya mencoba mendiskusikan dengan guru ngaji melalui FGD ini, untuk menyempurnakan metode yang ada.

Sementara itu, Bupati Bondowoso, Salwa Arifin dalam sambutannya mengatakan, meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) ribuan guru ngaji menjadi sangat penting. Karena, memang ada bermacam-macam metode cara mengajar yang digunakan oleh guru ngaji. Baik menggunakan metode mengajar membaca Alquran dengan cara modern maupun tradisional.

Untuk penyempurnaan metode yang ada ini dilakukan diskusi bersama, agar ada kesamaan. Sehingga manakala ada generasi muda mengaji di Masjid yang satu dengan yang lain, memiliki waktu yang sama dalam meningkatkan kemampuan membaca Alquran.

“Kami ingin ada kesamaan. Tapi bukan berarti kita menafikan metode yang lama,” kata orang nomor satu di Bondowoso itu.

Tak hanya itu, bupati juga mengungkapkan, apresiasinya terhadap guru ngaji yang dinilai bukan hanya mengajarkan cara membaca Alquran. Namun juga memberikan pembinaan akhlak, dan pendidikan karakter. Karena itulah, pemberian insentif guru ngaji yang nilainya Rp 1,5 juta per tahun, dinilainya masih perlu ditingkatkan lagi.

“Kami berharap kepada Sekda, agar ada peningkatan lagi,” tandasnya.

Usai seremonial FGD tersebut, dilanjutkan dengan pemaparan oleh Sekda dan sejumlah narasumber. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.