Hari Pertama PSBB Jilid Dua Berjalan, Sejumlah Pengendara Roda Empat Masih Melanggar

oleh -66 Dilihat
oleh
Suasana arus kendaraan bermotor di Bundaran Waru saat PSBB jilid kedua, Selasa (12/5/2020).

SURABAYA, PETISI.CO – Berjalannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kedua di Kota Surabaya terpantau masih ada sejumlah pengendara roda empat yang melakukan pelanggaran terhadap protokol yang sudah ditetapkan.

Terpantau di check point Bundaran Waru arah masuk Kota Surabaya, setidaknya ada satu unit mobil dengan plat asal Bali yang bermuatan lima orang, padahal ketentuan yang ditetapkan adalah 50 persen dari jumlah total. Petugas yang berjaga langsung melakukan penindakan.

Kendaraan bermotor melewati penyemprotan disinfektan.

“Ini lebih diperketat oleh pelaksanaan PSBB gelombang kedua. Iya masih banyak kendaraan dan pelanggar tapi sudah berkurang,” kata Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Tundjung Iswandaru, Selasa (12/5/2020).

Selain membawa penumpang melebihi kapasitas yang ditentukan, bentuk pelanggaran lainnya yaitu tidak menggunakan masker hingga duduk di satu seat. “Rata-rata itu pelanggarannya tidak memakai masker sampai itu duduknya juga belum tertib,” ucapnya.

Sementara itu, Kanit Turjawali, AKP Warih menerangkan jika para pelanggar hanya diberi sanksi berupa teguran, lisan dan tertulis saja. “Ya tidak menggunakan masker, kapasitan yang melebihi batas, pengendara yang bergoncengan tetapi tidak ber-KTP sama, nah itu kita beri teguran lisan atau tulis dan putar balik,” terangnya.

Lanjutnya, pada hari ini setidaknya ada puluhan pengendara yang diberi sanksi tertulis dan ratusan sanksi lisan. Sedangkan sanksi tilang, pihak kepolisian mengikuti Undang-Undang Lalu Lintas.

“Taxi tidak diberi izin mengangkut penumpang yang mudik karena kan memang sudah dilarang dan keterangnya cukup kita tindak dengan tilang,” pungkasnya. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.