Hari Tenang Jelang Pilkades, Atribut Kampanye Dilepas

oleh -127 Dilihat
oleh
Asisten I Setda Bondowoso, Mahfud Junaidi saat memberikan keterangan

BONDOWOSO, PETISI.CO – Memasuki hari tenang jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), di Kabupaten Bomdowoso sejak Kamis 11 November 2021, seluruh baliho, pamflet yang termasuk atribut kampanye di instruksikan tidak terpampang.

Tak hanya itu, bagi segenap calon Kepala Desa (Cakades), juga dilarang untuk melakukan kampanye.

Hal ini, disampaikan oleh Asisten I (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat), Sekretariat daerah (Setda) Bondowoso sekaligus Ketua panitia Pilkades Kabupaten, Mahfud Junaidi, Jumat, (12/11/2021).

“Tidak boleh ada lagi alat peraga kampanye yang terpampang ditempat umum. Juga kampanye baik tatap muka maupun dalam jaringan atau daring. Ini dilakukan, semata untuk menjaga kondusifitas di tengah masyarakat dan tunduk patuh pada peraturan yang berlaku,” katanya dengan singkat.

Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Bondowoso, Slamet Yantoko, menjelaskan, tidak ada satupun alat peraga yang terpampang. Kecuali satu alat peraga di depan rumah masing masing Cakades.

Menurutnya, meski bukan wewenangnya dalam menurunkan alat peraga kampanye Pilkades yang melanggar, akan tetapi kami bersedia menjadi fasilitator jika diberikan informasi apabila ada alat peraga yang masih terpampang.

“Sesungguhnya penurunan alat peraga kampanye seperti, baliho dan sebagainya, menjadi wewenang ketua panitia di masing-masing desa. Jikalau masih ada yang terpampang laporkan pada kami nanti akan disampaikan kepada camatnya,” ringkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.