Surabaya, petisi.co – Pemerintah Kota Surabaya melalui Kecamatan Bulak memberikan klarifikasi atas tudingan adanya oknum petugas yang menerima suap dari juru parkir di kawasan Jalan Pantai Kenjeran. Pihak kecamatan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak berdasar dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Camat Bulak Surabaya, Hudaya, memastikan seluruh kegiatan penataan dan penertiban parkir di kawasan tersebut dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Ia menjelaskan, pada saat kejadian yang menjadi sorotan, petugas kecamatan bersama unsur terkait justru tengah menjalankan tugas rutin pengamanan dan pengendalian ketertiban wilayah, khususnya di area wisata Pantai Kenjeran.
“Tidak ada praktik seperti yang dituduhkan. Saat itu kami sedang piket untuk menjaga ketertiban, baik terkait parkir, lalu lintas, maupun aktivitas pedagang kaki lima,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Hudaya menambahkan, kegiatan pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan pengunjung di kawasan wisata.
Dalam pelaksanaannya, petugas juga aktif memberikan imbauan kepada pengunjung agar memanfaatkan area parkir resmi dan tidak berhenti di bahu jalan yang berpotensi menimbulkan kemacetan.
“Petugas mengarahkan agar kendaraan tidak berhenti sembarangan, terutama di titik yang bisa mengganggu arus lalu lintas,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa penataan parkir di kawasan tersebut telah dilakukan secara bertahap sejak 2023. Salah satu langkah yang diambil adalah memberdayakan warga lokal yang sebelumnya mengelola parkir secara mandiri menjadi petugas resmi di kawasan Sentra Ikan Bulak (SIB).
Kebijakan ini dilakukan tidak hanya untuk menertibkan parkir liar, tetapi juga sebagai upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar, dengan tetap berkoordinasi bersama Dinas Perhubungan Surabaya.
“Parkir ini juga bagian dari pemberdayaan ekonomi warga setempat,” tambahnya.
Ke depan, Pemkot Surabaya juga tengah menyiapkan sistem digitalisasi parkir di kawasan Pantai Kenjeran guna meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan parkir. (dvd)





