Hindari Pelanggaran, Prajurit Hingga KBT Kodim 0815/Mojokerto Dibekali Penyuluhan Hukum

oleh -113 Dilihat
oleh
Kodim 0815/Mojokerto memberikan penyuluhan hukum

MOJOKERTO, PETISI.COUntuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum bagi Prajurit, PNS AD dan Anggota Persit KCK, Kodim 0815/Mojokerto melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dengan menghadirkan Tim Penyuluh Kumdam V/Brawijaya.

Kegiatan yang bertema “Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan Kesadaran Hukum Prajurit Guna Meminimalisir Tingkat Pelanggaran Di Satuan TNI-AD”,  berlangsung di Ruang Data Makodim 0815/Mojokerto, Jalan Majapahit Nomor 1 Kota Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (26/10/2022).

Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Beni Asman, S.Sos., M.H., dalam sambutannya, mengatakan, penyuluhan hukum ini penting dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan menambah wawasan di kalangan Prajurit, PNS AD dan Anggota Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang XXX Kodim 0815 Mojokerto.

“Selain itu, kegiatan penyuluhan ini bertujuan agar para prajurit dan PNS AD menyadari akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara terlebih sebagai aparatur negara yang harus menjadi contoh teladan dalam penegakan hukum,” ujar Dandim.

“Untuk itu, lanjut Dandim, agar semua peserta penyuluhan dapat menyimak dengan baik semua materi yang disampaikan narasumber. Apabila kurang jelas, jangan ragu dan sungkan untuk bertanya,” pintanya.

Sementara itu, anggota Pelaksana Dukungan Hukum (Anglak Dukkum) Gol VI Lakdukbankum Kumdam V/Brawijaya Mayor Chk Joko Mulyono, S.H., di hadapan para peserta penyuluhan menjelaskan definisi dan pengertian hukum, jenis-jenis hukum serta perundang-undangan yang berlaku di lingkungan militer hingga kiat-kiat khusus untuk menjaga keharmonisan rumah tangga.

“Dengan semakin meningkatnya kasus perceraian, agar para prajurit dan PNS AD menjaga keharmonisan rumah tangga serta menghindari segala jenis tindak pidana, karena hal tersebut akan merugikan diri sendiri, keluarga dan menurunkan citra satuan,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Mayor Chk Joko Mulyono, S.H., juga menjelaskan, perihal Bantuan Hukum bagi setiap prajurit, PNS AD dan keluarganya serta bagaimana proses penyelesaian perkara disiplin dan pidana bagi prajurit dan PNS AD.

“Dengan semakin memahami dan melek akan hukum, diharapkan segenap Prajurit dan PNS AD Satuan Kodim 0815/Mojokerto, terhindar dari permasalahan serta tidak ada yang melakukan pelanggaran hukum,” terangnya.

Tampak hadir dalam kegiatan personel Kumdam V/Brawijaya Kapten Chk Kusnadi, para Perwakilan Personel TNI, PNS dan Persit KCK Cab XXX Jajaran Kodim 0815/Mojokerto. (ng)

No More Posts Available.

No more pages to load.