Tulungagung, petisi.co – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tulungagung merupakan salah satu dinas pengampu yang menyerap anggaran DBHCHT tahun 2025.
Menurut Plt Kepala Disnakertrans Tulungagung, Arif Efendi, S.IP., MM., mengatakan, penyerapan anggaran DBHCHT 2025 ini Disnakertrans Tulungagung mengalokasikan di 2 kegiatan yaitu untuk pelatihan di UPT BLK dan pembayaran premi BPJS ketenagakerjaan bidang hubungan perindustrian.
“Sampai dengan bulan November 2025 ini realisasi kurang lebih 80%, dan kurang satu kali pembayaran premi di bulan Desember,” ujar Arif efendi kepada petisi.co, Kamis (20/11/2025).
Lanjutnya, pelaksanaan kegiatan pelatihan di UPT BLK Disnakertrans Tulungagung semuanya sudah rampung/selesai. Kegiatan pelatihan meliputi antaralain, pelatihan mengelas, merias, menjahit, barista.
Harapannya kedepan, dengan sudah menyerap anggaran DBHCHT 2025 dengan kegiatan pelatihan di BLK Disnakertrans ini untuk menyiapkan angkatan tenaga tenaga kerja kompeten.
Terkait dengan premi tenaga kerja, dalam hal ini Pemkab Tulungagung turut memperhatikan bagi masyarakatnya pekerja sektor informal yang tidak ada (memiliki) gaji tetap dan tidak ada perusahaan tetap yang menaunginya.
“Sehingga dalam hal ini kewajiban Pemerintah untuk melindungi yang bersangkutan,” ucapnya. (par)







