Honor Guru Ngaji di Bondowoso Dipastikan Tahun 2019 Naik

oleh -118 Dilihat
oleh
Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, Tohari

BONDOWOSO, PETISI.CO – Kabar baik terhadap para guru ngaji di Kabupaten Bondowoso, bahwa kenaikan honor guru ngaji tersebut, terealisasi  pada Perubahan APBD 2019. Hal ini dicetuskan Ketua DPRD Bondowoso, Tohari, usai memimpin Rapat Paripurna, Rabu (14/11/2018).

Menurutnya, kenaikan honor guru ngaji ini, karena masuk dalam anggaran hibah tahun 2018 maka sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 13 tahun 2018, ini tidak boleh berturut-turut.

“Jadi hibah itu tidak boleh berturut-turut. Maka tentunya kita akan melakukan perubahan di APBD kita, maka Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) harus dirubah. Kemudian APBD juga nanti akan dirubah. Kemudian kita akan memasukkan untuk guru ngaji itu dan beberapa hibah yang lain di P-APBD 2019,” urainya.

Disamping itu,  Tohari mengaku pihaknya berkomitmen dana kenaikan honor guru ngaji tidak diprogramkan ke apapun. Bahkan, nanti ini akan menjadi program priositas di akhir 2019.

“Jadi belum, mohon maaf. Seharusnya di bulan Ramadhan kita sudah bisa memberikan kenaikan pada guru ngaji. Ya mohon maaf, barangkali untuk tahun 2019 nanti agak telat karena memang kita menunggu nanti kita masukkan di P-APBD 2019,” kata Tohari dari Fraksi PKB itu.

Di tempat terpisah, Sinung Sudrajat, Sekertaris Fraksi PDIP di Bondowoso, mengatakan, tentang kenaikan honor guru ngaji sebelumnya diawali dengan verifikasi dan validasi guru ngaji. Namun, tetap di tahun 2019 kenaikan honor ini akan teralisasi.

“Waktunya setelah mekanisme verifikasi dan validasi dijalankan. Yang jelas masuk P-APBD 2019,” katanya.

Tak hanya itu, ia juga  menerangkan, bahwa kenaikan honor guru ngaji dari Rp. 800 ribu menjadi Rp 1,5 juta per tahun itu dipastikan bahwa alokasi budgeting (penganggaran) mumpuni.(latif)

No More Posts Available.

No more pages to load.