In Service Training untuk Optimalkan Tugas Pendamping

oleh -50 Dilihat
oleh
In Service Training untuk Optimalkan Tugas Pendamping

JEMBER, PETISI.CO – Guna meningkatkan kapasitas pendampingan yang profesional dalam melaksanakan tugas negara yang tertuang di UU Desa No 6 tahun 2014, serta upaya melakukan fasilitasi di desa, khususnya di Kabupaten Jember.

Pendamping ahli kabupaten, pendamping desa tingkat kecamatan dan pendamping lokal desa tingkat kecamatan, mengadakan In Service Training (IST) atau belajar bareng, di Aula auditorium Kantor Kecamatan Ambulu Rabu (26/7/2017).

Dodik Merdiawan pendamping kabupaten bidang pembangunan partisipatip, di konfirmasi awak media, penyelenggaraan IST ini, bertujuan agar tugas pendamping desa dalam mengimplementasikan UU Desa ke desa lebih optimal.

“Sehingga apa yang menjadi kebutuhan desa dapat terpenuhi dalam hal regulasi yang ada, desa dapat melakukan sebuah aturan yang ada, dan yang sudah tertuang di UU desa no 6 tahun 2014,” ungkapnya.

Menurut Dodik, nantinya seorang pendamping desa diharapkan mempunyai peran yang sangat penting untuk memfasilitasi desa dalam menjalankan amanah yang tertuang dalam UU Desa.

“Dengan begitu dapat terwujud satu persepsi yang bertujuan untuk menjadikan desa mandiri dan maju,” kata Dodik.

Selain itu, lanjut Dodik, peran pendamping dapat melakukan pengawalan, mulai dari beberapa tahapan yang sangat mendasar hingga proses melakukan pencairan dan realisasi dana desa yang bersumber dari APBN.

“Adanya regulasi yang mengatur tentang desa, desa dapat mengimplementasikan aturan yang ada, sehingga desa tetap berada dalam garis-garis realnya.” (yud)