Ingin Jadi Dewan Pendidikan Kota Surabaya, Ini Syaratnya

oleh -39 Dilihat
oleh
Kepala Dispendik Kota Surabaya, Supomo. (hms)

SURABAYA, PETISI.CO –  Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya lewat Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya membuka rekrutmen anggota Dewan Pendidikan Kota Surabaya. Tentunya bagi calon pelamar harus memenuhi persyaratan dan kriteria yang sudah ditetapkan.

Periode pendaftaran bagi para calon pelamar ditetapkan selama 10 hari, yang terhitung mulai Selasa (18/2/2020) hingga Jumat (28/2/2020) mendatang.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Supomo, pendaftaran Anggota Dewan Pendidikan dilakukan secara online dengan mengakses situs laman milik Dispendik Kota Surabaya dan dilanjutkan dengan mengisi data dengan format yang telah ditetapkan.

“Secara online dengan mengunjungi situs laman http://dispendik.surabaya.go.id,” terang Supomo ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (18/2/2020).

Supomo menjelaskan, mengenai persyaratan bagi para calon pendaftar Anggota Dewan Pendidikan yang telah ditetapkan oleh pihaknya.

“Syaratnya yaitu pakar pendidikan, penyelenggara pendidikan, pengusahan, organisasi profesi, pendidikan berbasis kekhasan agama atau sosial-budaya, pendidikan bertaraf internasional, pendidikan berbasis keunggulan lokal, organisasi sosial kemasyarakatan, dan pegiat industri kreatif, media, serta teknologi informatika,” ungkapnya.

Sementara untuk syarat administrasi, ia menerangkan jika calon Anggota Dewan Pendidikan merupakan warga Kota Surabaya yang dibuktikan dengan KK Kota Surabaya, tidak hanya itu saja. Para calon pelamar juga harus melengkapi beberapa persyaratan lainnya.

“Surat keterangan sehat dari dokter, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pendidikan minimal setara D4/S1, mengisi biodata sesuai format yang disediakan, melampirkan rekomendasi dari organisasi profesi pendidik atau organisasi profesi lainnya dan/atau organisasi kemasyarakatan, dan melampirkan surat pernyataan bermaterai kesanggupan meluangkan waktu atau komitmen minimal 5 jam perbulan untuk tugas Dewan Pendidikan,” terangnya.

Selain itu, ia juga meminta kepada mereka (calon pelamar) juga diharuskan membuat tulisan singkat yang berisi tentang misinya sebagai anggota Dewan Pendidikan Kota Surabaya.

“Yang terpenting membuat tulisan mengenai misi mereka sebagai Dewan Pendidikan. Tulisan itu maksimal 700 kata,” imbuhnya.

Dalam perekrutan tersebut, Dispendik juga telah membentuk panitia pemilihan yang bertugas melakukan seleksi dan berasal dari beberapa kelangan.

“Mereka adalah Pakar Statistik yang juga Dosen Statistik Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya (ITS) Kresnayana Yahya, Praktisi Media Errol Jonathan, Dosen Fakultas Psikologi Universitas Airlangga (Unair) Seger Handoyo, dan Dosen Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Martadi,” jelasnya.

Supomo berharap, dengan adanya pembukaan pendaftaran ini diharapkan dapat memunculkan wajah-wajah baru dalam kepengerusan Dewan Pendidikan Kota Surabaya sekaligus memberikan sumbangsi pemikiran guna meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Surabaya.

“Kami juga berharap nanti permasalahan-permasalahan dalam bidang pendidikan dapat diselesaikan bersama-sama antara Dewan Pendidikan dengan Dinas Pendidikan. Jadi, nanti ada sinergitas antara Dewan Pendidikan dengan Dinas Pendidikan,” pungkasnya.(nan)