Ini Komentar Komisi D Terkait Anggaran Pendidikan di Surabaya

oleh
oleh
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati

Surabaya, petisi.co – Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati, merespons video viral yang menyebut anggaran pendidikan dalam APBD Surabaya 2025 di bawah 20 persen.

“Anggaran pendidikan Surabaya sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,” kata Ajeng, Jumat (16/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa anggaran pendidikan tidak hanya berasal dari Dinas Pendidikan, tapi juga mencakup seluruh belanja yang menunjang fungsi pendidikan. Hal ini selaras dengan Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 yang mewajibkan alokasi minimal 20 persen dari APBD dan APBN untuk sektor pendidikan.

“Kalau cuma dilihat dari anggaran Dinas Pendidikan, memang terlihat kurang. Tapi ada juga anggaran untuk beasiswa, bantuan pelajar SMA/SMK, dan program dari OPD lain,” jelas Ajeng.

Ajeng menyebut setidaknya ada empat OPD yang terlibat dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Dinas Pendidikan menangani proses belajar mengajar, Disbudporpar menjalankan program beasiswa Pemuda Tangguh, Bagian Kesra memberikan bantuan untuk pelajar tingkat SMA/SMK, dan DPRKPP bertugas membangun infrastruktur pendidikan.

“Kalau dihitung keseluruhan, anggaran pendidikan Surabaya bahkan melebihi 20 persen,” tegasnya. Ajeng juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Gerindra.

Ia mendorong Pemkot untuk lebih transparan dalam menjelaskan struktur anggaran pendidikan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Saya percaya anggarannya sesuai aturan, tapi perlu dibuka ke publik supaya tidak menimbulkan kebingungan,” ucapnya.

Isu ini mencuat setelah akun Instagram @maulifikr menyatakan bahwa anggaran pendidikan dalam APBD 2025 hanya 19 persen dari total Rp12,3 triliun. Pemerintah Kota membantah dan menyebut anggaran pendidikan mencapai Rp2,588 triliun atau 20,96 persen dari total APBD.

Namun, Mauli, pemilik akun tersebut, tetap bersikukuh. Ia menantang Pemkot untuk membuka dasar hukumnya dan siap untuk adu data secara terbuka.

“Silakan publik yang menilai, data dari dokumen resmi atau klaim dari sistem yang belum sepenuhnya transparan,” kata Mauli. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.