Ini Langkah Kapolresta Kediri Atas Keterlibatan Anggotanya dalam Kasus Narkoba

oleh -53 Dilihat
oleh
Kapolres Kediri Kota AKBP Wibowo

KEDIRI, PETISI.CO – Pasca penangkapan tiga anggota polisi yang diduga pesta narkoba jenis sabu-sabu, yakni, Aiptu SG, Aiptu SY, masing-masing anggota Polres Jombang dan Mojokerto serta Aiptu DPD, salah satu anggota Polres Kediri Kota, Sabtu (11/2/2017) lalu,  Kapolres Kediri Kota, AKBP Wibowo, akan mengambil langkah tegas, perihal anggotanya yang terlibat narkoba.

“Memang benar, salah satu anggota kami ada yang tertangkap dalam kasus sabu- sabu dan saat ini penangananya masih ditangani Satuan Reskoba Polres Kediri. Pastinya, kami akan tindak tegas siapapun anggota yang terlibat narkoba,” kata AKBP Wibowo, Senin (13/2/2017).

Dijabarkanya, sesuai intruksi yang ada, usai dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut oleh pihak yang menangani, masing-masing anggota yang terlibat akan dikembalikan ke wilayah dinasnya masing-masing.

“Sampai detik ini, kami masih menunggu pelimpahan dari Satuan Reskoba Polres Kediri, sesuai TKP penangkapan.Jadi, kami belum bisa menjabarkan secara detail, akan keterlibatan anggotanya, sebagai pengedar ataukah pemakai,” imbuhnya.

Kapolres Kediri Kota juga memaparkan, kalaupun kapasitas anggotanya nanti sebagai pengguna, akan dilakukan rehabilitasi.Akan tetapi, hal ini tidak menghilangkan proses hukumnya. Untuk itu, pihaknya akan lebih melakukan monitoring terhadap para anggotanya, pra maupun pasca tertangkapnya oknum anggota tersebut.

“Pastinya, secara penerapan hukum terhadap anggota yang terlibat narkoba,belum bisa diterapkan dan masih menunggu. Adapun langkah konkrit yang intens kami lakukan, dengan melakukan tes urine secara rutin kepada para anggota, baik pra maupun pasca terungkapnya kasus ini. Hal ini sebagai langkah dini kami memerangi narkoba,” pungkasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, ketiga oknum polisi itu masing-masing masih aktif sebagai anggota Polri, SI berdinas di Polres Mojokerto, SY berdinas di Polres Jombang serta DPD berdinas di Polres Kediri Kota.

Adapun penangkapan terhadap oknum polisi yang diduga usai pesta sabu itu, dilakukan petugas Sat Reskoba Polres Kediri, dengan barang bukti 2 paket sabut berat 0,7 gram.

Sebelumnya, petugas mengamankan SI dan SY, yang kemudian melakukan pengeledahan di rumah kosong, tepatnya didekat rumah SI. Dari pengeledahan itu, satu anggota polisi yakni Aiptu DPD, yang berdinas di Polres Kediri Kota, bersama dua teman wanitanya, hingga ditemukan barang bukti bong serta seperangkat alat hisap sabu.(bud)

No More Posts Available.

No more pages to load.