Trenggalek, petisi.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek mengambil langkah strategis guna mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur jalan serta penguatan sektor pariwisata dan penataan perkotaan yang ditandai dengan penandatanganan Akta Pembiayaan Infrastruktur antara Pemkab Trenggalek dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang berlangsung di Ruang Paringgitan, Pendopo Manggala Praja Nugraha, Selasa (21/4/2026).
Kesepakatan ini mencakup total pembiayaan sebesar Rp70 miliar, dengan rincian Rp41 miliar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan Rp29 miliar untuk pengembangan sektor pariwisata serta percantikan kawasan perkotaan. Skema pembiayaan ini memiliki tenor selama 42 bulan (3,5 tahun), yang disesuaikan agar tidak melampaui masa jabatan kepala daerah.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menekankan bahwa langkah ini bukanlah keputusan instan, melainkan bagian dari perencanaan matang yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan disetujui oleh DPRD dalam APBD 2026.
Bupati yang akrab disapa Mas Ipin tersebut menjelaskan bahwa alokasi anggaran sengaja dipecah untuk sektor pariwisata dan kota guna menciptakan “keranjang” pendapatan baru bagi daerah, sehingga beban cicilan tidak memberatkan APBD murni.
”Sebenarnya proses ini sudah kita mulai dari tahun lalu. Jadi kita tidak ujug-ujug langsung melakukan pembiayaan. Kita sudah masukkan itu, bahwa apa-apa saja untuk sumber pembiayaan pembangunan, salah satunya melalui pembiayaan ini. Dan itu sudah disepakati dalam dokumen RPJMD,” ujar Bupati Mas Ipin.
Ia juga menambahkan pertimbangan logis di balik pemilihan lokasi pembangunan.
“Kalau yang sudah banyak memberikan pendapatan itu kita sentuh lagi maka kita tidak punya keranjang pendapatan baru. Orang juga akan bosan kalau larinya hanya ke tempat-tempat itu, maka kita membangun di beberapa spot yang selama ini dalam tanda kutip masih kurang menarik,” tandasnya. (par)






