Istilah Keuangan LPD akan Gunakan Bahasa Bali

oleh -92 Dilihat
oleh
Nyoman Parta

DENPASAR, PETISI.CO – Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Perubahan Ketiga Perda Nomor 8 Tahun 2002 tentang Lembaga Perkreditan Daerah (LPD) DPRD Bali merancang penggunaan bahasa Bali untuk istilah keuangan dalam pengelolaan LPD di Bali. Hal itu dibahas dalam rapat Pansus Ranperda Revisi LPD dengan Tim Ahli, Pemprov Bali dan PHDI Bali di gedung DPRD Bali, Jumat (16/12/2016).

Ketua Pansus I Nyoman Parta, saat dikonfirmasi usai rapat menjelaskan, untuk sementara terdapat 28 istilah keuangan LPD menggunakan bahasa Bali yang tercatat dalam rapat tersebut. “Setidaknya ada 28 istilah keuangan yang menggunakan bahasa Bali yang kita catat tadi. Udah ada tim yang mengkajinya, jelas Parta.

Selain membahas agenda tersebut, lanjut Parta, rapat tersebut juga membahas setoran dana 5 persen dari keuntungan LPD setiap tahun. Dana tersebut untuk pemberdayaan LPD yang disetorkan kepada Lembaga Pemberdayaan (LP) LPD dan Badan Kerjasama (BKS) LPD. Tapi belakangan ini dana 5 persen itu menjadi polemik, sebab ada beberapa LPD di Badung dan Karangasem yang menolak memberikan dana 5 persen itu.

“Sedang kita kaji, apa nanti tidak harus 5 persen, atau besarannya dibuat tipenya berdasarkan asetnya,” jelas Politisi PDIP asal Gianyar ini.

Selain itu, lanjut ketua Komisi IV DPRD Bali ini,  rapat tersebut juga membahas  pemberian gaji, tunjangan dan operasional LP LPD dari APBD, termasuk dana pemberdayaan 5 persen dari LPD yang akan difokuskan untuk penjamin simpanan, penjamin kredit, dan perlindungan LPD.

“Kalau di bank swasta ada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) apa nanti di LPD kita berikan ke LP LPD atau lembaga lain, nanti kita kaji lagi,” pungkas Parta.(kev)