Isu Kenaikan Dana Hibah Banpol, Anggota Legislatif Surabaya: Selalu Empati Terhadap Persoalan Rakyat

oleh -72 Dilihat
oleh
. Syaifuddin Zuhri, S.Sos, Anggota Legislatif Kota Surabaya

SURABAYA, PETISI.CO – Munculnya sebuah narasi tulisan berantai yang disebar via pesan WhatsApp terkait isu kenaikan Dana Hibah Banpol semakin membuat tanda tanya besar bagi berbagai kalangan masyarakat.

Dalam narasi tulisan tersebut seakan-akan mengingatkan kembali ke tahun sebelumnya, terkait alokasi dana hibah banpol berdasarkan total perolehan suara sebesar Rp. 8,1 Milliar.

Anggota legislatif Kota Surabaya, H. Syaifuddin Zuhri, S.Sos, mengatakan penggunaan dana banpol memang cukup penting untuk menunjang partai dalam pendidikan politik.

“Dana banpol cukup penting untuk proses kaderisasi karena ini demi kemajuan dinamika politik, dan dana banpol dari pemerintah bisa tepat sasaran, salah satunya untuk pendidikan politik atau keperluan proses kaderisasi parpol,” kata Syaifuddin, Selasa (07/06/2022).

Menurutnya, bentuk pendidikan politik yakni seminar lokakarya, dialog interaktif, sarasehan workshop dan kegiatan pertemuan partai Politik lainnya.

Sedangkan kegiatan operasional partai untuk sekretariat partai politik, yakni administrasi umum, berlangganan daya dan jasa, pemeliharaan data dan arsip, dan pemeliharaan peralatan kantor.

Menurut Syaifuddin, pada tahun 2021 kemarin infonya Kemendagri sudah menyampaikan usulan kenaikan dana banpol setiap tahun, tetapi belum pernah dipenuhi. Ia mengatakan sudah banyak diskusi dan kajian yang menyebutkan perlunya negara memberikan pembiayaan lebih besar untuk partai politik.

Besaran dana banpol saat itu ialah Rp 1.000 per suara sah merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018. Syaifuddin mengatakan, alokasi Rp 1.000 per suara sah ini sangat kecil dan bertolak belakang dengan amanat pemerintah untuk memperkuat sistem kepartaian di Indonesia.

“Apalagi menghadapi tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 tentu parpol harus melakukan pendidikan politik dan kaderisasi,” ujar Syaifuddin.

Syaifuddin mengatakan wajar jika ada kenaikan dana bantuan keuangan untuk partai politik pada tahun ini. Merujuk Peraturan Mendagri Nomor 78 Tahun 2020, kata Syaifuddin, dana banpol sebelumnya juga telah digunakan untuk penanganan Covid-19.

“Dengan dimanfaatkannya sebagian dana parpol untuk penanganan Covid-19 sebelumnya, maka menjadi sangat wajar jika tahun anggaran 2022 dinaikkan,” ucapnya.

Kenaikan dana banpol juga pernah diusulkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, dan kelompok masyarakat sipil pemantau pemilu seperti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi.

Sementara itu, hasil penelitian KPK bersama LIPI terhadap beberapa partai politik pernah menyimpulkan sebelumnya, bahwa bantuan keuangan partai sebesar Rp 1.000 per suara sah masih sangat jauh dari kebutuhan partai.

Sedangkan menurut penelitian KPK-LIPI sebelumnya juga menyimpulkan, bahwa idealnya negara mencukupi 50 persen dari kebutuhan partai. Maka, setengah dari kebutuhan parpol seharusnya ditanggung negara.

Syaifuddin berpendapat, kenaikan dana hibah banpol itu sudah disesuaikan dengan kondisi saat ini oleh pemerintah pusat hingga ke tingkat provinsi juga ke daerah-daerah.

Supaya pelaksanaan partai politik tidak terhambat dalam isi dan tujuannya serta juga, agar ada peran serta pemerintah untuk mengikuti dengan ikut andil membiayai beban kerja yang telah diatur oleh Permendagri.

“Semua anggaran yang telah diamanatkan melalui sistem ekonomi kerakyatan ini sudah dihitung pada sebuah peraturan tentang penggunaan anggaran APBD, dan juga sudah jelas ada sebuah tanggung jawab kemasyarakatan,” terang Syaifuddin.

Syaifuddin pun mengatakan, para anggota legislatif tidak semudah itu senang dengan bersorak-sorak gembira jika dana hibah banpol terrealisasi naik pada tahun ini, sedangkan dari sisi lain, kondisi perekonomian di kota Surabaya ini harus benar-benar diprioritaskan pulih terlebih dahulu pasca pandemi Covid-19.

“Kami kurang empati bagaimana terhadap persoalan rakyat? Kami ini adalah wakil rakyat yang diberikan amanat oleh rakyat dan bekerja dengan melihat serta mendengar sesuai aspirasi dari rakyat secara demokratis, rasanya sangat kurang etis jika ada pihak tertentu masih beranggapan ‘Kurangnya Empati Terhadap Persoalan Rakyat’,” tandas H. Syaifuddin Zuhri, S.Sos, selaku salah satu Anggota legislatif ketika dimintai tanggapan oleh awak media di sela-sela kesibukannya. (riz)

No More Posts Available.

No more pages to load.