Jalan Rusak, Pemkab Pasuruan Tutup Mata, Warga 3 Desa Ancam Lurug Pelaksana Proyek Tol

oleh -30 Dilihat
oleh
Jal,an rusak, pemkab tutup mata

PASURUAN, PETISI.CO – Warga geram atas tindakan PT. PP yang mengerjakan proyek tol arah Pandaan sampai Malang. Pasalnya, dampak proyek tol, jalan yang terhubung 3 desa menjadi rusak parah karena seringnya dilalui kendaraan alat berat muatan sirtu.

Maka dari itu, bersama warga aliansi tiga desa mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa perihal kondisi Jalan rusak yang kini sangat memprihatinkan.

“Yang kami sesalkan juga kinerja pemerintah daerah Kabupaten Pasuruan. Kenapa tidak, jalan di Desa kami yang benar-benar rusak parah hingga polusi udara debu yang mencemari lingkungan warga dibiarkan begitu saja tanpa menegur pihak PT. PP. Dalam hal inilah akhirnya kami mengurai bahwa pihak intansi terkait terkesan tutup mata karena tidak memperdulikan warganya untuk menikmati akses utama jalan yang berstatus kabupaten ini,” ungkapnya beberapa warga setempat.

Saat di konfirmasi pada salah seorang warga Desa Capang, Kecamatan Purwodadi yakni Jamat (41) menjelaskan, bahwa jika PT. PP yang mengerjakan proyek tol tidak segera memperbaiki jalan desa dengan benar, maka pihaknya bersama warga lainnya akan turun jalan untuk melakukan aksi unjuk rasa.

“Jika jalan ini belum juga di perbaiki, warga di sini akan melakukan aksi penutupan jalan agar tidak bisa dilalui kendaraan baik roda dua maupun roda empat,”ujarnya

Imbuhnya, pihaknya bersama warga di tiga desa yakni, Desa Capang, Desa Tejowangi, Kecamatan Purwosari dan Desa Capang, Kecamatan Purwodadi akan bekerjasama turun jalan meminta untuk menuntut perbaikan jalan kembali asal yang seperti semula dan kami juga menuntut dari pihak proyek tol yang selama ini telah mencemari polusi udara berupa debu dampak dari angkutan truck bermuatan sirtu milik PT.PP.

Saat petisi.co mengkonfirmasi Kepala Desa (Kades) Tejowangi yakni Yasin mengatakan, bahwa keterkaitan jalan yang rusak di Desa kami, dari pihak proyek tol berjanji akan memperbaiki jalan desa kalau sudah selesai semua pembangunanya.

“Bahkan dari pihak kami terutama jalan desa akan meminta jalan yang rusak untuk dilakukan pengecoran. Sementara  MoU dari pihak pelaksana proyek tol dengan PU Bina Marga Kabupaten Pasuruan, memang ada. Namun demikian kami tetap meminta agar jalan yang rusak segera dibenah,” punkas Yasin. (hen)