Spesialis Begal Motor Diciduk Polres Pasuruan

oleh -41 Dilihat
oleh
Kasat Reskrim menunjukan barang bukti hasil kejahatan Khoirudin.

PASURUAN, PETISI.CO Satu dari empat kawanan begal motor yang masih saja memghantui para pengendara sepeda motor di wilayah hukum Polres Pasuruan kembali diberangus tim buru sergap Satreskrim Polres Pasuruan.

Khoirudin (32), asal Dusun Sidowayah, Desa Oro-oro Pole, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, tak berkutik ditangan petugas, saat melintas di jalan raya Surabaya-Malang atau tepatnya di jalan raya Purwosari, Sabtu malam (29/7)sekitar pukul 20:00.

Menurut Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Tinton Yudha Riambodo,  “Pelaku ini bersama empat rekannya telah melakukan aksinya di sembilan TKP, ” tegasnya.

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan diantaranya,  yakni 2 unit motor Satria FU, 1 Unit Sepeda Motor Jupiter MX, 1 Unit Sepeda Motor Supra, 1 Unit Sepeda Motor Supra Fit, 1 Unit Sepeda Motor Honda Grand dan dari penggeledahan tersangka diamankan barang bukti 1 buah BPKB dan STNK Sepeda Motor Satria FU, 1 Buah Patahan Kunci Kontak,” terangnya.

Lebih lanjut, pelaku ini bersama kawananya dalam melaksanakan aksinya tak segan melukai korbannya. Modus yang dilakukan yakni memepet, menendang korbannya dan mengancam menggunakan senjata tajam.

“Untuk proses lebih lanjut, kami menjeratnya dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Sementara ini keempat rekannya masih diburu oleh tim buru sergap,” pungkas mantan Kasat Reskrim Lumajang ini.

Dari data yang berhasil didapat, setidaknya pelaku ini melancarkan aksinya di beberapa wilayah, diantara di Kecamatan Rembang, Sukorejo, Pandaan,  Bangil, Beji, dan Purwosari. Rata-rata korbannya berkendara disaat malam dan siang hari saat jalanan sepi. (hen)